JOMBANG, beritadesa.com-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang melalui Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi melaksanakan kegiatan Survey Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di beberapa lokasi, yaitu Gas LPG Desa Pucangro Kecamatan Gudo, Menara Telkom Desa Galengdowo Kecamatan Wonosalam, dan Menara Telkom Desa Pojoklitih Kecamatan Plandaan. Kamis (8/10/2025).
Kegiatan survey ini dipimpin oleh Subkoordinator Seksi Tata Bangunan, Chandra Eka Yudha, S.T, didampingi oleh staf Jaenuri bersama tim survey Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi.
Pelaksanaan survey ini bertujuan untuk memastikan bahwa bangunan atau fasilitas yang diajukan telah memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan teknis bangunan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.
Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sendiri merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah sebagai bukti bahwa suatu bangunan telah dinyatakan aman, layak digunakan, dan sesuai dengan fungsinya.
Dengan adanya SLF, diharapkan setiap bangunan yang digunakan masyarakat dapat memberikan rasa aman, nyaman, serta mendukung kegiatan usaha atau operasional secara optimal.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Dinas PUPR Kabupaten Jombang dalam memastikan penyelenggaraan bangunan gedung sesuai standar teknis dan regulasi yang berlaku, demi terciptanya tata ruang yang tertib, aman, dan berkelanjutan. (*)
Editor : Nur Aini Aulia