Pemkab Jombang Salurkan BLT-DBHCHT Tahun 2025

Suasana kegiatan penyaluran BLT-DBHCHT tahun 2025. Di Pendopo Kantor Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Kamis (9/10/2025) pagi.

BLT-DBHCHT yang disalurkan Rp 13.784.400.000, diberikan kepada 11.504 orang, yang terdiri dari : Buruh tani tembakau 6.074 orang, Buruh tani cengkeh 1.676 orang, dan Buruh pabrik rokok 3.754 orang. Per orang mendapat Rp 1.200.000.

JOMBANG, beritadesa.com-Pemerintah Kabupaten Jombang, melalui Dinas Sosial (Dinsos), menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) tahun anggaran 2025, sebesar Rp 13.784.400.000. Di Pendopo Kantor Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Kamis (9/10/2025) pagi.

BLT-DBHCHT sebesar Rp 13.784.400.000 ini, diberikan kepada 11.504 orang Buruh tani tembakau, buruh tani cengkeh, dan buruh pabrik rokok yang berada Kabupaten Jombang. Masing-masing penerima mendapatkan Rp 1.200.000 per orang (Rp 300 ribu x 4 Bulan = Rp 1.200.000) dengan rincian sebagai berikut :

  1. Buruh tanai tembakau di kecamatan Kabuh, Kudu, Ngusikan, dan Plandaan, sebanyak 6.074 penerima manfaat.
  2. Buruh tani cengkeh dari kecamatan Wonosalam dan Bareng, sebanyak 1.676 penerima manfaat.
  3. Buruh pabrik rokok sebanyak 3.754 penerima manfaat.

Acara penyaluran BLT DBHCHT ini dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Purwanto, yang hadir mewakili Bupati Jombang Warsubi.

Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pertanian, para Camat se-wilayah Utara Brantas (Kecamatan Kudu, Ploso, Ngusikan, dan Kabuh), serta Danramil dan Kapolsek Plandaan, juga seluruh Kepala Desa se-wilayah Utara Brantas.

Purwanto mewakili Bupati Jombang menyampaikan pesan dan amanat dari Bupati Jombang Warsubi yang mengapresiasi semangat para buruh tani dan pekerja rokok legal yang selama ini telah menjadi bagian penting dari roda ekonomi Kabupaten Jombang.

“Atas nama Bupati Jombang, saya ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh penerima manfaat atas dedikasinya dalam menjaga keberlangsungan produksi tembakau dan cengkeh di Kabupaten Jombang. Semoga dengan adanya bantuan ini, masyarakat semakin bersemangat bekerja, semakin produktif, dan semakin berdaya untuk mewujudkan Jombang yang sejahtera,” Ucap Purwanto di hadapan para penerima bantuan.

Menurut Purwanto penyaluran BLT ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja industri hasil tembakau.

“BLT-DBHCHT ini adalah bagian dari kegiatan untuk kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024,” ujarnya.

Ia mengatakan bantuan ini ditujukan kepada buruh tani tembakau, petani, dan buruh tani cengkeh serta masyarakat lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. “BLT-DBHCHT ini akan diterima sebesar Rp 1.200.000 tidak ada potongan dalam bentuk apapun,” katanya.

Ia mengatakan tujuan utama BLT DBHCHT adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bekerja di sektor tembakau dan masyarakat rentan lainnya, menjaga daya beli, serta memulihkan perekonomian daerah, terutama di wilayah penghasil tembakau.

“Selain itu bantuan ini juga berfungsi sebagai stimulan perputaran ekonomi dan untuk menjaga motivasi para pekerja agar tetap aktif,” ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyaluran, mulai dari perangkat daerah, kejaksaan, kepolisian, kecamatan, pendamping sosial, hingga desa dan kelurahan.

“DBHCHT menjadi alat kebijakan fiskal yang strategis, bukan hanya untuk kesejahteraan sementara, tetapi juga untuk membangun pondasi ekonomi daerah yang lebih kuat dan sehat,” katanya.

Usai memberikan sambutan, Purwanto juga secara simbolis menyerahkan bantuan kepada sejumlah perwakilan penerima manfaat yang berasal dari berbagai desa di wilayah Utara Brantas.

Sebagai informasi, penyaluran BLT-DBHCHT ini dijadwalkan akan dilaksanakan selama dua hari, yakni : Pada Kamis 10 – Jumat 11 Oktober 2025. (*)

Pewarta : Riska

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *