Hukrim  

Khofifah Gubernur Jatim Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Korupsi Dana Hibah

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

SURABAYA, beritadesa.com-Com-Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi saksi kasus korupsi pengurusan dana hibah APBD Pemprov Jatim. Di Polda Jawa Timur, Kamis (10/7/2025).

Khofifah tiba di Polda Jatim sekitar pukul 09.45 WIB dengan menumpangi mobil Innova berwarna hitam. Orang nomer satu di Pemprov Jatim ini diperiksa sebagai saksi sekitar mulai pukul 10.00 WIB. Dia baru keluar dari Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim pukul 18.22 WIB.

“Alhamdulilah hari ini saya hadir dalam proses untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka (korupsi pengurusan dana hibah APBD Pemprov Jatim),” kata Khofifah. Kamis (10/7/2025).

BACA JUGA :

Khofifah meyakini dirinya sudah memberikan keterangan secara terang dan menyampaikan informasi yang jelas kepada penyidik KPK.

“Jadi, Insya Allah telah memberikan penjelasan secara lengkap dan mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari informasi yang dibutuhkan oleh KPK. Saya rasa itu,” ucapnya.

Mantan Menteri Sosial RI ini tak mengungkap berapa pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepadanya.Namun ia mengaku dicecar soal nama-nama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim periode 2021-2024.

“Enggak banyak (pertanyaan). Cuma kalau struktur di OPD ya satu pertanyaan jawabnya banyak karena kepala-kepala dinas, kepala badan, kepala biro di tahun 2021-2024 kan banyak banget dan kemudian nama lengkap dari masing-masing OPD,” ujarnya.

Selain itu, Khofifah mengatakan pertanyaan yang diajukan Penyidik Lembaga Antirasuah itu juga seputar alur dan proses penyaluran dana hibah. Dia pun menegaskan bahwa semua prosesnya sudah sesuai prosedur.

“Materi pertanyaan sebetulnya tentang proses penyaluran dana hibah. Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh pemprov sudah sesuai dengan prosedur,” katanya.

Sebagai informasi, sebelumnya, pada 20 Juni 2025 lalu, KPK telah melakukan pemanggilan Khofifah untuk menjadi saksi kasus tersebut. Namun, Khofifah batal diperiksa penyidik KPK karena sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya.

Khofifah lantas meminta penjadwalan ulang pada pekan depannya, yakni antara 23-26 Juni 2025. Akan tetapi, KPK belum memanggil Khofifah dalam rentang waktu tersebut. (*)

Pewarta : Agus. W

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *