MUARA ENIM, beritadesa.com-Proses optimalisasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Muara Enim, menuai kecaman dari dari peserta.
Paslanya sejumlah peserta merasa dirugikan dan menilai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muara Enim diduga tidak menjalankan mekanisme optimalisasi secara adil dan transparan.
Optimalisasi yang seharusnya diharapkan menjadi bisa menjadi solusi bagi peserta yang lolos pada rangkaian tes tahap pertama. Namun belum mendapatkan formasi (R3).
“Saya sudah ikuti proses rekruitmen P3K tahap pertama, tapi tidak masuk dalam daftar optimalisasi, pada tahapan rekruitmen P3K kedua ini, saya berharap bisa masuk optimalisasi namun tidak masuk, padahal di instansi lain di sisa peserta pada tahapan pertama namun belum dapat formasi sudah optimalisasi dan masuk data untuk mengisi formasi nya,” keluh FB, perwakilan R3 Teknis dari Dinas Pol PP. Kamis (26/6/2025).
BACA JUGA :
Keluhan serupa datang dari peserta tenaga teknis Dinas Damkar Muara Enim. Mereka menilai BKPSDM tidak memberikan kejelasan mekanisme pemilihan dalam proses optimalisasi, termasuk tidak adanya pengumuman resmi soal kuota formasi sisa, atau dasar penempatan peserta.
“Kami merasa dipinggirkan atau dianak tirikan. Tidak ada transparansi, tidak ada akses data yang terbuka. Semua seolah disembunyikan dari publik,” ucap SP, peserta lain dari formasi teknis.
SP menandaskan, bahwa sejumlah peserta berharap agar pemerintah pusat turun tangan meninjau ulang proses optimalisasi di Muara Enim.
“Semoga apa yg menjadi tuntutan kita Sudah tersampaikan, salah satunya Jabatan atau Formasi khusus D3 (diploma) yg dibutuhkan 70 orang ini bisa diturunkan Grade menjadi SMA atau SLTA sederajat dan bisa di isi oleh kita yg berkode R3” tandasnya.
Sementara itu, Kabid PIPKA BKPSDM Pemkab Muara Enim Yulius Kaisar, mengatakan bahwa seluruh proses optimalisasi telah mengikuti prosedur dari BKN dan Kemenpan-RB.
“Bahwa untuk usulan R3 menjadi paruh waktu akan bersurat ke BKN untuk menurun kan gred D3 dan menjadi SMA akan tetapi hal tersebut dapat terealisasi setelah proses tahap satu dan tahap dua selesai. Data peserta dan sisa formasi dikirim dan diproses melalui sistem nasional. Kami hanya sebagai fasilitator teknis. Namun kami siap menampung semua aduan dan meneruskannya ke instansi pusat,” kata Yulius saat konfirmasi wartawan, di Muara Enim.
Lebih lanjut dia menjelasakan, bagi anggota R3 terkhusus Dinas Pol PP Pranata Trantibum yang tidak mendapatkan Optimalisasi. Tinggal menunggu penyelesaian pelantikan dari tahap 1 dan 2. Sehingga kalau Tahap 1dan 2 sudah selesai, baru menyelesaikan peserta yang R3 ini. (*)
Pewarta : Junsri Nawawi












