Hukrim  

Pura-pura minta diantar, pria di Lubuk Linggau bawa kabur motor tetangga

Pura-pura minta diantar, pria di Lubuk Linggau bawa kabur motor tetangga.

LUBUK LINGGAU, beritadesa.com-Seorang pria inisial B (22) warga Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau, Sumatra selatan, dibekuk Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.

Pria berumur 22 tahun itu, ditangkap akarena membawa kabur sepeda motor milik tetangganya sendiri, yakni korban berinisial R (46) warga Kelurahan Ulak Sarung Kecamatan Lubuk Linggau Utara I Kota Lubuk Linggau.

Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP M. Kurniawan Azwar dalam keterangannya mengtakan, peristiwa tersebut, terjadi Jumat 27 Juni 2025 Sekitar Pukul 17.40 WIB di Jalan Garuda Merah RT 03 Kelurahan Bandung Kanan Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau.

Kejadian bermula dari tersangka datang kerumah korban ingin meminjam sepeda motor. Mendengar hal tersebut korban meminta anaknya untuk mengantar tersangka. Pada saat hendak pergi tersangka ikut naik ke sepeda motor.

Setelah di jalan anak korban di ajak berkeliling sesampainya di Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau, tiba-tiba tersangka menodongkan senjata tajam (Sajam) ke perut anaknya korban, sembari menguluarkan kata ancaman “Kau Nurut Bae Kalo Kau Masih Nak Idup (Kamu menurut saja, kalau masih ingin hidup)”.

Mendengar perkataan tersebut anak korban terpaksa mengikuti tersangka. Sesampainya di Jalan Garuda Merah anak korban diturunkan dan tersangka pergi meninggalkan anak korban di pinggir jalan.

Atas kejadian R (46) membuat laporn ke mapolres Lubuk Linggau, sesuai dengan LP / B / 234/ VII / 2025 /SPKT / POLRES LUBUK LINGGAU / POLDA SUMSEL, tanggal 09 Juli 2025. Setelah laporan polisi diterima, kemudian dilakukan pengecekan TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti.

Kemudian Rabu 9 Juli 2025 Sekitar Pukul 16.00 WIB pelaku berhasil ditangkap, kemudian pelaku di bawa ke Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau guna pemeriksaan lebih lanjut. “Dari hasil interograsi tersangka mengakui bahwa tersangka mengancam korban dengan menggunakan pisau. Tersangka juga mengakui bahwa tersangka membawa kabur sepeda motor merk Yamaha Mio D 4889 VDX. (*)

Pewarta : Hamdana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *