Pemkab Jombang Salurkan BLT DBHCHT 2025 Untuk Pekerja MPS Perak

Suasana penyaluran BLT DBHCHT kepada pekerja pabrik rokok PT Anugrah Mutiara Luhur Indonesia Jaya (MPS Perak), di Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Jumat (10/10/2025).

JOMBANG, beritadesa.com-Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memperluas penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2025.

Kali ini, bantuan diberikan kepada 886 pekerja pabrik rokok PT Anugrah Mutiara Luhur Indonesia Jaya (MPS Perak) yang berlokasi di Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

Penyaluran yang berlangsung pada Jumat, 10 Oktober 2025, disambut antusias oleh para pekerja. Masing-masing penerima mendapatkan Rp 1,2 juta, yang merupakan akumulasi dari bantuan Rp 300 ribu per bulan selama empat bulan. Bantuan ini diserahkan langsung di lingkungan perusahaan dengan pengawasan dari Dinas Sosial Kabupaten Jombang dan pihak terkait lainnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, mengtakan, bahwa program BLT DBHCHT merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan buruh rokok dan pekerja industri hasil tembakau legal.

“Dana hasil cukai tembakau wajib dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama mereka yang bekerja di sektor industri rokok. Kami memastikan penyaluran dilakukan dengan prinsip tepat sasaran, transparan, dan tanpa potongan apa pun,” ujarnya.

ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus memastikan agar dana DBHCHT digunakan sebaik mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Program ini bukan sekadar bantuan tunai, tapi bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, terutama bagi para buruh yang menjadi tulang punggung industri tembakau,” ungkapnya

Dengan penyaluran bantuan ini, Pemkab Jombang berharap kesejahteraan buruh pabrik rokok semakin meningkat, daya beli masyarakat tetap terjaga, dan industri hasil tembakau legal dapat terus bertahan serta memberikan manfaat ekonomi yang luas bagi masyarakat Jombang.

Pihak perusahaan melalui Arisa Ayu, bagian personalia PT Anugrah Mutiara Luhur Indonesia Jaya, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Jombang atas perhatian yang diberikan. Menurutnya, bantuan ini sangat membantu para karyawan dalam memenuhi kebutuhan keluarga di tengah situasi ekonomi yang belum stabil.

“Karyawan kami sangat menantikan program ini. Mereka merasa diperhatikan dan terbantu dengan adanya BLT DBHCHT ini,” tuturnya.

Salah satu penerima manfaat, Riza Umami, juga menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan yang diterima.

“Alhamdulillah, bantuan ini sangat berarti bagi kami para buruh. Kami berharap program seperti ini terus berlanjut setiap tahun,” ujarnya dengan penuh haru.

Bantuan Langsung Tunai DBHCHT diberikan satu tahun sekali dengan periode penganggaran 4 bulan. satu bulannya Rp 300 ribu, sehingga terima tunainya di globalkan satu kali 1.200.000, tambah Arisa ayu.

Program BLT DBHCHT merupakan bagian dari kebijakan nasional yang mengatur pemanfaatan dana hasil cukai tembakau. Selain digunakan untuk bantuan sosial, dana ini juga diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas tenaga kerja, pembangunan fasilitas kesehatan, dan penguatan industri hasil tembakau yang legal serta berdaya saing.***

Pewarta : Riska

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *