JOMBANG, beritadesa.com-Pemerintah Desa Gondek, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, resmi melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dua orang perangkat. Di pendopo balai desa setempat, pada Senin (24/11/2025) malam. Acara ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kinerja dan efektivitas pemerintahan desa dalam melayani masyarakat.
Dua perangkat desa yang dilantik, yakni : Mohammad Shofiyul Fikri sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesejahteraan), dan Intan Dwi Mayang Sari sebagai Kasi Pelayanan.
Perangkat desa yang dilantik ini, merupakan hasil tes seleksi pengisian perangkat desa Gondek, Tes CAT yang dilaksanakan di Universitas Airlangga Surabaya (UNAIR) pada 28 Oktober 2025 lalu. Yang dilantik ialah peserta dengan nilai terbaik dari hasil ujian CAT dan wawancara, serta telah memperoleh rekomendasi resmi dari Bupati Jombang dan Camat Mojowarno.
Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat dipimpin langsung oleh Kepala Desa (Kades) Gondek, Hisbulloh Huda. Dan dihadiri dan disaksikan oleh Camat Mojowarno M. Ronny Afriandie, S.STP, M.Si, Forkopimcam Mojowarno, perangkat desa, BPD, Ketua PKK beserta pengurus, RT/RW, serta tokoh agama dan masyarakat setempat.
Kepala Desa Gondek Hisbulloh Huda, dalam sambutanya menyampaikan bahwa pelantikan dua perangkat desa baru ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Ia mengatakan bahwa proses pengisian jabatan telah dilaksanakan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
“Saya mengucapkan selamat kepada Saudara Fikri dan Saudari Intan yang hari ini resmi dilantik sebagai perangkat desa. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Kepala Desa dalam sambutannya.
Beliau juga menegaskan bahwa kehadiran perangkat desa baru diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan serta memperbaiki pengelolaan administrasi di desa Gondek.
“Kami berharap dengan hadirnya perangkat baru, kinerja desa semakin baik, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan,” tuturnya.
Kepala Desa mengingatkan bahwa perangkat desa harus memahami dan menjalankan tugas pokok serta fungsi (Tupoksi) masing-masing dan menekankan pentingnya kerja sama antarperangkat.
“Mulai besok, Saudara Fikri dan Saudari Intan sudah dapat melaksanakan tugas sebagai perangkat desa. Laksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Sementara itu Camat Mojowarno M. Ronny Afriandie, S.STP, M.Si, mengatakan bahwa dua perangkat desa baru di Desa Gondek telah resmi dilantik dan diambil sumpahnya. Dengan demikian proses pengisian perangkat desa sudah dilaksanakan dengan benar dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengucapkan selamat kepada Mas Fikri dan Mbak Intan yang hari ini resmi menjadi perangkat desa. Alhamdulillah seluruh tahapan, mulai dari penjaringan hingga pelantikan, telah berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Camat juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja pemerintahan desa. Kehadiran perangkat baru diharapkan mampu memperkuat pelayanan dan administrasi desa.
Setiap perangkat desa harus memahami tugas pokok dan fungsinya masing-masing, serta tidak ragu untuk meminta arahan jika mengalami kendala dalam menjalankan tugasnya selaku perangkat desa.
“Dipahami tupoksinya. Jangan sungkan bertanya. Semua perangkat desa harus bekerja sama, saling mengingatkan, dan saling belajar,” pesannya.
Camat Mojowarno juga mengingatkan, bahwa kedua perangkat desa yang baru dilantik memiliki peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Ia mengimbau agar komunikasi dengan pihak kecamatan tetap dijaga apabila muncul kesulitan di lapangan. “Kalau ada kendala, jangan ragu berkonsultasi dengan pihak kecamatan,” ibuhnya. (*)
Pewarta : Wahyu



















