Antisipasi Banjir, Dinas PUPR Jombang Normalisasi Sungi Apur di Watudakon

Tampak aktivitas pekerja melakukan normalisasi sungai Afvour di Desa Watudakon, menggunakan alat berat Bego atau Excavator. Kamis (32/10/2025).

JOMBANG, beritadesa.com-Upaya Pemerintah Kabupaten Jombang dalam mengantisipasi banjir musiman di Kecamatan Kesamben terus digencarkan. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), proyek normalisasi Afvour (saluran buang) Watudakon kini menjadi salah satu fokus utama penanganan bidang Sumber Daya Air (SDA) tahun 2025.

Kegiatan ini meliputi pembersihan dan pelebaran saluran di sepanjang Dusun Jungkir hingga Dusun Watudakon, Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben. Hingga pertengahan Oktober, pekerjaan telah mencapai 4.300 meter dari total panjang penanganan yang ditargetkan sejauh 5.000 meter.

Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi, menjelaskan bahwa proyek yang dimulai sejak 18 Juni 2025 ini ditargetkan rampung pada 16 November 2025, menjelang puncak musim hujan.

“Normalisasi ini bertujuan untuk memastikan kapasitas saluran tetap optimal dalam menampung debit air tinggi, serta mencegah genangan di area permukiman dan persawahan,” ungkapnya. Kamis (23/10/2025).

Menurut Bayu, proses normalisasi dilakukan dengan dua metode, yakni mekanis dan manual. Pekerjaan utama menggunakan alat berat long arm excavator yang mampu menjangkau area saluran dalam dan sulit diakses. Sedangkan tenaga manual dikerahkan untuk membersihkan sedimen, lumpur, dan vegetasi liar di area yang tidak bisa dijangkau alat berat, seperti di bawah jembatan dan titik pertemuan saluran.

Selain untuk mengurangi risiko banjir, proyek ini juga berperan penting dalam menjaga pasokan air irigasi bagi lahan pertanian di wilayah Kesamben dan sekitarnya. Diharapkan setelah rampung, fungsi Afvour Watudakon sebagai saluran utama pengendali air dapat kembali optimal.

Bayu menambahkan, keberhasilan proyek ini juga memerlukan dukungan masyarakat.

“Kami mengimbau warga agar turut menjaga kebersihan saluran. Jangan membuang sampah atau limbah ke dalam afvour, karena bisa menyebabkan penyumbatan dan menurunkan fungsi pengendalian banjir,” ujarnya.

Dengan terselesaikannya proyek normalisasi ini, Pemkab Jombang berharap daya tahan infrastruktur sumber daya air semakin kuat dan mampu menunjang produktivitas pertanian masyarakat secara berkelanjutan. (*)

Pewarta : Riska

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *