JAKARTA, beritadesa.com-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menunjuk Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Tri Winarno untuk menduduki posisi Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Migas.
Hal ini menindaklanjuti penonaktifkan Achmad Muchtasyar dari jabatan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Achmad Muchtasyar.
“Plh Dirjen Migas adalah Dirjen Minerba Pak Triwinarno,” kata Bahlil usai acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2025. Selasa (11/2/2025).
Selain itu Bahlil menyinggung informasi terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung. Penggeledahan itu berkaitan dengan kebijakan tata kelola impor minyak pada 2018–2019 di Kementerian ESDM. “Ya itu biasa. Bagian dari konsolodasi dari institusi,” Ujarnya.
Sebagai informasi, Achmad Muchtasyar adalah Dirjen Migas yang belum genap sebulan dilantik oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Dia dilantik pada 16 Januari 2025, lalu bersama empat pejabat tinggi lainnya.
Sebagai informasi, sebelumnya yakni Senin 10 Februari 2025, tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), melakukan penggeledahan dan penyitaan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM.
Penggeledahan tersebut dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 – 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengtakan, bahwa penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN-34/F.2/Fd.2/02/2025 Tanggal 10 Februari 2025.
“Penggeledahan dilakukan pada Senin 10 Februari 2025 di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Jl. H.R. Rasuna Said RT-5/RW-2, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Harli dalam keterangan persnya. Senin (10/2/2025).
Dalam pengeledahan tersebut, Kejagung Sita 9 Kardus Arsip Ditjen Migas usai Penggeledahan Selama 6 Jam Harli menjelaskan, bahwa penggeledahan dilakukan di 3 titik tempat, yakni Ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.
“Dalam penggeledahan terhadap ketiga ruangan tersebut, Tim Penyidik menemukan barang-barang antara lain 5 dus dokumen, barang bukti elektronik handphone sejumlah 15 unit, 1 unit laptop dan 4 soft file,” Ujarnya. (*)
Pewarta : BUDI. W
