Pastikan Hak Hukum Terjamin, Bupati Jombang Serakhan Penetapan Perwalian 5 Anak

FOTO : Pastikan Hak Hukum Terjamin, Bupati Jombang Serakhan Penetapan Perwalian 5 Anak.

JOMBANG, beritadesa.com-Bupati Jombang resmi  menyerahkan dokumen Penetapan Perwalian Anak untuk 5 (lima) anak asuh yang belum diketahui identitasnya dari LKSA Panti Asuhan Al Hasan. Agenda yang digelar di Pendopo Kabupaten Jombang pada Kamis (16/7/2026) siang ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan menjamin akses layanan publik bagi anak-anak tersebut.

Langkah proaktif ini di tingkat Provinsi Jawa Timur, secara akumulatif telah berhasil menetapkan perwalian bagi 472 anak melalui kolaborasi intensif kejaksaan dan pengadilan agama. 

Dalam arahannya, Bupati Jombang Warsubi menegaskan bahwa negara wajib hadir memberikan perlindungan nyata agar setiap anak dapat tumbuh, belajar, dan mengembangkan potensinya secara maksimal tanpa terhambat masalah administratif. 

“Anak adalah amanah yang harus dijaga, dilindungi, dan dipenuhi hak-haknya. Oleh karena itu, negara berkewajiban menghadirkan perlindungan melalui kebijakan, pelayanan, dan kepastian hukum, agar setiap anak dapat tumbuh, belajar, dan mengembangkan potensinya secara optimal,” tegas Bupati Jombang. 

Bupati menegaskan bahwa status hukum yang jelas melalui penetapan perwalian ini merupakan kunci utama bagi anak-anak asuh untuk mendapatkan hak dasar mereka, mulai dari administrasi kependudukan, jaminan kesehatan, hingga akses pendidikan. 

“Perwalian memberikan kepastian hukum bagi anak untuk memperoleh pelayanan publik dan perlindungan atas hak-haknya, sesuai dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Kepastian hukum inilah yang akan menjamin setiap anak tetap memiliki akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, identitas hukum, serta hak-hak lain yang melekat pada dirinya,” tandas Bupati. 

Atas kelancaran program ini, Bupati Jombang menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Jombang dan Pengadilan Agama Kelas IA Jombang yang telah bergerak cepat merumuskan ketetapan hukum tersebut. Kepada pengurus LKSA Panti Asuhan Al Hasan, Bupati berpesan agar amanah mulia ini dijalankan dengan penuh dedikasi, tanggung jawab, dan kasih sayang. 

Acara penyerahan ini dihadiri Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji, Kajari Jombang Dyah Ambarwati, Ketua Pengadilan Agama Jombang Muh. Arasy Latif, Sekdakab Jombang Agus Purnomo, Perwakilan Forkopimda, Kepala Kemenag Jombang, Kepala OPD terkait. 

Sebagai bagian dari rangkaian legalitas, kegiatan diawali dengan pelaksanaan Sidang Penetapan Perwalian Anak di tempat oleh Hakim Pengadilan Agama Jombang, Jaksa Pengacara Negara (JPN), saksi, dan pemohon. Setelah sidang selesai, dilaksanakan penyerahan dokumen penetapan perwalian anak. Prosesi ini juga disaksikan oleh perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), serta Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang. (*)

Editor : Sinta

Exit mobile version