KAI Daop 8 Surabaya Tutup 139 Perlintasan Sebidang, Dilakukan Bertahap

FOTO : PT Kereta Api Indonesia menyebut Daop 8 Surabaya bersama pemerintah daerah setempat, menutup 139 perlintasan sebidang, dilakukan secara bertahap sejak 2020 – 2026.

Ratusan perlintasan sebidang yang ditutup itu, dilakukan secara bertahap sejak 2020 – 2026. Langkah ini diambil, untuk menekan potensi kecelakaan.

SURABAYA, NusantaraPosOnline.Com-PT Kereta Api Indonesia menyebut (PT. KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya bersama pemerintah daerah setempat, telah menutup 139 perlintasan sebidang liar atau tidak resmi.

Ratusan perlintasan sebidang yang ditutup itu, dilakukan secara bertahap sejak 2020 – 2026 dan tersebar di berbagai wilayah operasional Daop 8 Surabaya.

Langkah ini diambil, untuk menekan potensi kecelakaan. Lantaran, perlintasan sebidang yang tidak memiliki sistem pengamanan memadai dan dibuka tanpa izin kerap menjadi titik buta yang rawan terjadi kecelakaan yang memakan korban jiwa.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menegaskan bahwa keberadaan perlintasan liar membahayakan perjalanan kereta api sekaligus nyawa pengguna jalan raya.

“Penutupan perlintasan liar merupakan langkah penting untuk meningkatkan keselamatan bersama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka kembali perlintasan ilegal karena sangat membahayakan,” kata Mahendro, Sabtu (9/5/2026).

Berdasarkan data KAI Daop 8 Surabaya hingga April 2026, tercatat masih terdapat 435 perlintasan sebidang yang beroperasi di wilayah kerjanya. Dari total tersebut, ada 130 perlintasan dijaga oleh KAI. Kemudian 140 perlintasan dijaga oleh pemerintah daerah, 60 perlintasan dijaga oleh pihak eksternal, 87 perlintasan tidak dijaga, dan 18 perlintasan berstatus liar atau ilegal.

Mahendro menjelaskan, perlintasan tanpa penjagaan dan perlintasan liar menuntut penanganan mendesak karena tingginya tingkat risiko fatalitas. KAI Daop 8 Surabaya telah memprogramkan penutupan terhadap 15 perlintasan liar lainnya secara bertahap pada tahun 2026.

Prioritas penutupan difokuskan pada akses jalan tidak resmi yang sama sekali tidak memiliki rambu maupun perangkat keselamatan sesuai regulasi perkeretaapian. Guna menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan tertib, KAI Daop 8 Surabaya mengimplementasikan strategi berlapis. Selain menutup jalur ilegal, KAI juga mengoptimalkan pengamanan di perlintasan resmi melalui pemasangan palang pintu, rambu peringatan, dan penguatan personel jaga. (*)

Pewarta : Safri

Exit mobile version