Pemerintah Siapkan Skema Non-APBN Untuk Bayar Utang Kereta Cepat

FOTO : Ilustrasi kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB atau Whoosh).

Sebelumnya Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan gunakan APBN untuk membayar utang proyek kereta cepat Whoosh era Presiden Jokowi.

JAKARTA, beritadesa.com-Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Pemerintah telah mendiskusikan langkah-langkah alternatif untuk membayar utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB atau Whoosh) agar tidak membebani APBN.

“Beberapa waktu lalu sudah dibicarakan untuk dicarikan skema supaya beban keuangan itu bisa dicarikan jalan keluar,” katanya.

Menurut Mensesneg, Presiden dan para menteri tidak membahas proyek Whoosh pada rapat terbatas ratas di Jalan Kertanegara itu. 

Namun, Prasetyo menandaskan proyek kereta cepat Whoosh bermanfaat besar bagi masyarakat dalam meningkatkan konektivitas antara Jakarta dan Bandung.

Menkeu Tolak Bayar Utang Whoosh Pakai APBN

Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan menggunakan APBN untuk membayar utang proyek kereta cepat Whoosh era Presiden Jokowi itu. Menurut dia, penggunaan APBN hanya ditujukan untuk hal-hal yang diprioritaskan.

Purbaya justru melontarkan usulan mengejutkan: penyelesaian utang Whoosh sebaiknya diambil alih oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Kekesalan Purbaya berpusat pada masalah keadilan fiskal. Ia menyoroti fakta bahwa Danantara saat ini menerima sebagian besar dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sementara utang proyek infrastruktur BUMN justru dibebankan kembali kepada APBN.

Purbaya menilai akan ada kejanggalan besar jika keuntungan BUMN masuk ke kas Danantara, sementara Kementerian Keuangan harus menanggung kerugian atau utangnya.

“Jadi kalau pakai APBN dulu agak lucu, karena untungnya ke dia (Danantara), susahnya ke kita. Harusnya kalau diambil, ambil semua,” tegasnya. (*)

Pewarta : Budi W

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *