Pemkab Jember Siapkan 38 Unit ‘Mobil Cinta’ Khusus Pasien Kurang Mampu

FOTO: Armada ‘Mobil Cinta' untuk layanan antar pulang gratis buat pasien kurang mampu, di Kabupaten Jember.

Kini Pemkab Jember telah resmi meluncurkan program inovatif “Mobil Cinta” dengan menyiagakan 38 unit armada transportasi gratis khusus untuk mengantar pulang pasien dari keluarga kurang mampu, yang telah dinyatakan layak pulang oleh dokter.

JEMBER, beritadesa.com-Pasien yang selesai menjalani perawatan di rumah sakit kini mendapat perhatian lebih dari Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur. Kini Pemkab Jember telah resmi meluncurkan program inovatif “Mobil Cinta” dengan menyiagakan 38 unit armada transportasi gratis khusus untuk mengantar pulang pasien dari keluarga kurang mampu, yang telah dinyatakan layak pulang oleh dokter.

Fasilitas pelayanan publik ini diresmikan langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait (Gus Fawait), bertepatan dengan malam peringatan dua tahun capaian Universal Health Coverage (UHC) Jember pada Kamis (8/10/2026) malam.

Program ini hadir sebagai solusi konkret atas keluhan warga miskin yang kerap kesulitan membayar biaya transportasi pasca-menjalani rawat inap di rumah sakit.

“Banyak warga kita yang biaya pengobatannya sudah gratis berkat UHC, namun mereka bingung saat mau pulang karena tidak punya uang untuk sewa mobil. Bahkan ada yang sampai terpaksa berutang. Kehadiran Mobil Cinta ini adalah jawaban untuk memutus beban finansial tersebut,” ujar Gus Fawait dalam sambutannya.

Pada tahap peluncuran awal, sebanyak 31 unit armada telah siap beroperasi, sementara 7 unit sisanya akan menyusul secara bertahap untuk memenuhi target total 38 armada.

Pemkab Jember sengaja mengalihfungsikan eks mobil dinas camat yang berupa minibus agar pasien dapat pulang dengan nyaman dan tidak merasa cemas atau canggung layaknya menggunakan mobil ambulans jenazah.

Sebanyak 31 armada operasional tersebut kini telah disiagakan dan disebar di tiga Rumah Sakit Daerah (RSD) milik Pemkab Jember, dengan rincian, RSD dr. Soebandi Patrang 15 unit, RSD Balung 8 unit, dan RSD Kalisat  8 unit.

Pihak pemerintah daerah menetapkan 8 kriteria penerima manfaat untuk memastikan program ini tepat sasaran. Prioritas utama diberikan kepada warga miskin, pasien program Homecare yang dirujuk ke rumah sakit, peserta aktif UHC Jember, serta pasien rawat inap kelas III yang terkendala akses transportasi.

Bupati menegaskan bahwa Mobil Cinta ini bukanlah ambulans darurat untuk menjemput pasien kritis, melainkan fasilitas khusus pemulangan pasien yang sudah dinyatakan sembuh atau layak pulang oleh tim dokter.

Langkah strategis ini mendapat apresiasi tinggi dari Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan RI, Akmal Budi Yulianto, yang turut hadir dalam acara tersebut. Menurutnya, inovasi Pemkab Jember merupakan bentuk pelayanan tambahan program JKN yang sah dan sangat baik, sesuai dengan regulasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang pemanfaatan APBD untuk kesejahteraan masyarakat.

Guna memastikan pelayanan berjalan optimal dan bebas dari pungutan liar, Pemkab Jember membuka ruang pengaduan dan saran secara transparan bagi masyarakat melalui kanal komunikasi resmi Wadul Gus’e. (*)

Pewarta: Agus. W

Exit mobile version