Target PAD Bocor, Fraksi PDI Perjuamgan Dorong Pemkab Malang Terapkan Sistem Satu Data

FOTO : Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Senin (15/6/2026).

Langkah ini dinilai mendesak melalui penerapan sistem satu data daerah yang terintegrasi guna menekan risiko kebocoran anggaran.

MALANG, beritadesa.com-Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kabupaten Malang mendesak pemerintah daerah setempat untuk mempercepat digitalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah ini dinilai mendesak melalui penerapan sistem satu data daerah yang terintegrasi guna menekan risiko kebocoran anggaran.

​Dorongan tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pandangan ini dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Senin (15/6/2026).

​Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menegaskan bahwa optimalisasi PAD harus ditopang oleh sistem data yang kuat. Menurutnya, integrasi data akan membuat pengelolaan pendapatan daerah menjadi jauh lebih presisi dan transparan.

​”Sudah saatnya kita berpindah dari pola kerja berbasis perkiraan menuju tata kelola berbasis data. Pemerintah yang memiliki data akurat akan mampu membaca potensi pendapatan secara presisi, mengurangi kebocoran, serta meningkatkan kualitas pengambilan keputusan,” ujar pria yang akrab disapa Adeng tersebut.

​Fraksi PDI Perjuamgan menilai sistem satu data daerah sangat krusial untuk menyatukan berbagai kantong pendapatan, mulai dari pajak daerah, retribusi, perizinan, aset daerah, hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Tanpa adanya integrasi, Pemkab Malang berisiko mengambil kebijakan yang keliru karena bersandar pada informasi yang parsial (terpencar-pencar).

​Bukan tanpa alasan, desakan ini muncul setelah fraksi mencermati rapor keuangan daerah yang dinilai belum maksimal di sektor mandiri.

Secara umum, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Malang memang berhasil melampaui target, yakni menyentuh Rp 4,86 triliun dari target Rp 4,85 triliun (100,24 persen). Namun, rapor merah justru terlihat pada capaian PAD yang macet di angka Rp 1,19 triliun dari target Rp 1,21 triliun, atau hanya terealisasi 98,51 persen.

​Meski pos pajak daerah dan pendapatan sah lainnya sukses melampaui target, Fraksi PDI-P memberi catatan merah pada sektor retribusi daerah serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (BUMD) yang gagal memenuhi target.

​Melalui momentum ini, Fraksi PDI Perjuangan berharap transformasi digital lewat sistem satu data bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi poros reformasi tata kelola keuangan daerah Kabupaten Malang yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. (*)

Editor : Agus W

Exit mobile version