Hukrim  

Bandit Pelaku Curanmor Yang Resahkan Warga Pangkalan Kerinci Pelalawan Ditangkap

Bandit pelaku Curanmor yang kerap Meresahkan warga Pangkalan Kerinci Pelalawan Ditangkap.

PELALAWAN, beritadesa.com-Tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan meringkus tiga orang bandit pelaku pencurian dan penggelapan sepeda motor yang kerap meresahkan warga Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (10/5/2025) di Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto mengtakan, bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima tim pada Jumat (9/5/2025), yang menyebutkan bahwa pelaku berinisial M sedang berada di Bangkinang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tanpa menunggu waktu lama, tim langsung bergerak menuju lokasi keberadaan pelaku, yakni di sebuah kafe bernama Langit Coffee and Resto. Hasilnya pelaku M berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Dalam interogasi awal, M mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat pada Senin, 3 Februari 2025 lalu, di halaman Masjid Raya Pangkalan Kerinci, tepatnya di Jalan Pemda, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota.” Kata AKP Edy.

Ia membeberkan, modus yang digunakan pelaku cukup licik, yakni berpura-pura meminjam motor milik anak sekolah yang sedang parkir. Saat pemilik belum mengizinkan, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut.

Dalam menjalan aksinya, pelaku tak beraksi sendiri. Dia dibantu oleh seorang rekannya berinisial B. Setelah motor dikuasai, kendaraan tersebut diserahkan kepada pria lain berinisial P untuk dijual di Bangkinang.

Tim Opsnal pun melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan P. Dalam pemeriksaan, P mengakui mendapatkan sepeda motor tersebut dari M untuk dijual.

Ia juga menambahkan, bahwa M bukan pelaku baru. Ia telah beberapa kali tertangkap warga karena mencuri handphone dan dianggap sangat meresahkan masyarakat.

“Saat ini ketiga tersangka yakni M, B, dan P, sudah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menandaskan, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya tegas Polres Pelalawan dalam menindak premanisme dan aksi kriminal lainnya yang mengganggu ketertiban masyarakat (Kantibmas). Pungkas AKP Edy. (*)

Pewarta : Marwan Hutabarat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *