“Melalui BBGRM, saya mengajak masyarakat memperkuat kembali semangat kebersamaan dan keswadayaan berbasis budaya lokal,” Kata Warsubi Bupati Jombang.
JOMBANG, beritadesa.com-Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan (DPMD), secara resmi mencanangkan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-XXII dan meluncurkan program Desa Tematik Kabupaten Jombang Tahun 2025, dipusatkan di Balai Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, pada Senin (26/5/2025).
Pencanangan dan launching ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Jombang Warsubi dan diikuti pemukulan kenthongan oleh Wakil Bupati Jombang Salmanudin, Perwakilan Forkopimda, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang Yuliati Nugrahani Warsubi, Ning Ema Erfina, Camat Mojoagung dan Kepala OPD yang hadir.
Bupati Jombang Warsubi dalam sambutanya mengatakan, Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) memiliki makna mendalam sebagai nilai, norma, dan tradisi budaya bangsa.
Menurutnya, gotong royong bukan sekadar kerja bersama, melainkan identitas luhur masyarakat Indonesia yang kini menghadapi tantangan individualisme dan materialisme.
“Melalui BBGRM, saya mengajak masyarakat memperkuat kembali semangat kebersamaan dan keswadayaan berbasis budaya lokal,” ujar Bupati yang akrab disapa Abah Warsubi.
Ia juga mengapresiasi semangat gotong royong warga Dusun Ngrowo, Desa Gambiran, yang aktif dalam kerja bakti membangun fasilitas umum, susuk wangan, hingga mengaktifkan siskamling.
Pada kesempatan yang sama, Bupati meluncurkan program Desa Tematik sebagai bagian dari 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati. Penetapan desa tematik didasarkan pada potensi lokal untuk mendorong inovasi dan peran aktif masyarakat dalam pembangunan.
“Tahun 2025, ditetapkan lima jenis desa tematik: desa wisata, ketahanan pangan, digital, kreatif, dan tembakau. Ini akan menjadi pemicu semangat desa lain untuk berkembang sesuai kekuatan lokalnya,” jelasnya.
Ia berharap BBGRM dan desa tematik dapat menjadi pemantik keterlibatan masyarakat dalam pembangunan Jombang yang maju dan sejahtera, dilandasi semangat gorong-gorong dan kekeluargaan.
Kepala DPMD Kabupaten Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, mengatakan bahwa program BBGRM merupakan salah satu upaya pelestarian budaya gotong royong yang telah menjadi ciri khas masyarakat desa.
“BBGRM bukan hanya agenda tahunan, tapi menjadi sarana untuk menumbuhkan kembali semangat saling membantu, saling mendukung, dan kebersamaan antarwarga,” ujar Sholahuddin.
Salah satu bentuk kegiatan dalam BBGRM adalah susuk pangan yang telah dilaksanakan pagi tadi, serta lomba gotong royong antar desa. Dalam kegiatan tersebut, tiga desa dinobatkan sebagai desa terbaik, yakni Desa Gambiran Kecamatan Mojoagung, Desa Gedangan Kecamatan Mojowarno, dan Desa Senden Kecamatan Peterongan.
Selain itu, dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Bupati Jombang, Pemkab juga mendorong percepatan pembentukan desa tematik. Menurut Sholahuddin, desa tematik adalah bentuk pengembangan desa berbasis potensi lokal yang diformalkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.
“Setiap desa didorong untuk menetapkan satu tema pengembangan sesuai potensi wilayahnya. Tim perumus desa tematik terdiri dari tujuh orang yang mencakup kepala desa, perangkat desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat,” jelasnya.
Sampai saat ini, tercatat sudah ada 10 desa tematik di Kabupaten Jombang dengan kategori beragam seperti desa wisata, desa ketahanan pangan, desa digital, desa kreatif, dan desa tembakau.
” Sepuluh desa tersebut terbagi dalam lima kategori:
- Desa Wisata : Desa Ngampungan (Kecamatan Bareng) dan Desa Mojotrisno (Kecamatan Mojoagung).
- Desa Ketahanan Pangan: Desa Made (Kecamatan Kudu) dan Desa Wonosalam (Kecamatan Wonosalam).
- Desa Digital: Desa Pulosari (Kecamatan Bareng) dan Desa Denanyar (Kecamatan Jombang).
- Desa Kreatif: Desa Plumbongambang (Kecamatan Gudo) dan Desa Jatipelem (Kecamatan Diwek).
- Desa Tembakau: Desa Tanjungwadung (Kecamatan Kabuh) dan Desa Kepuhrejo (Kecamatan Kudu)”, ungkapnya.
Di sisi lain, DPMD Jombang juga telah menyerahkan Nomor Induk Aparatur Pemerintah Desa (NIPAD) kepada beberapa aparatur desa sebagai bagian dari penertiban administrasi pemerintahan desa. Tiga penerima NIPAD di antaranya adalah Agung Derika (Kepala Dusun Sekaru, Desa Sukopinggir, Kecamatan Gudo), Mochammad Sulkan (Sekretaris Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak), dan Tri Endah Iswati (Kasi Kesejahteraan, Desa Balongbesuk, Kecamatan Diwek).
Sholahuddin menegaskan bahwa pemberian NIPAD bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan legalitas aparatur desa dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan dan pembangunan.
“Dengan adanya NIPAD, aparatur desa kini memiliki identitas yang jelas secara administrasi dan hukum, serta diharapkan semakin profesional dalam melayani masyarakat,” pungkasnya. (*)
Pewarta : Nur Aini Aulia
















