Pelaku Curanmor ini, takan hanya menyasar motor, ada juga pelaku yang nekat curi mobil yang sedang diservice di bengkel beraksinya lewat gorong-gorong
MALANG, beritadesa.com-Polresta Malang Kota mengungkap 18 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kota Malang. Pengungkapan itu dibongkar dalam Operasi Sikat Semeru 2025 yang dilancarkan pada 20 Oktober hingga 2 November 2025.
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin menyampaikan bahwa sebanyak 44 kasus kejahatan berhasil diungkap dalam operasi yang digelar selama 12 hari tersebut. Ia menyebut kasus curanmor mendominasi yakni sebanyak 18 kasus. “Dari 44 kasus yang diungkap, ada 18 kasus curanmor,” ucapnya, Selasa (11/11/2025).
Dalam kasus curanmor itu, pihaknya mengamankan 18 tersangka dengan barang bukti motor hingga mobil. Kini, pihaknya masih terus melakukan penyidikan.
Menurutnya, keberadaan kamera CCTV yang ada di masyarakat maupun milik Pemerintah Kota Mapang cukup membantu kepolisian dalam pengungkapan kasus kasus curanmor.
“Jadi CCTV sangat membantu pengungkapan kasus kasus ini, tentu juga berkoordinasi dengan Diskominfo maupun Dishub Kota Malang,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh menambahkan bahwa pelaku curanmor di Kota Malang mayoritas menyasar area area kafe hingga kos kosan.
“Terutama di wilayah Lowokwaru yang banyak mahasiswa kos kadang menaruh motor di luar dan tak dikunci ganda. Ini memudahkan pelaku mencuri motor,” jelasnya.
Tak hanya menyasar motor, pelaku curanmor di Kota Malang juga nekat mencuri mobil yang tengah diservice di bengkel. Lokasinya di Kecamatan Sukun.
“Pelaku masuk ke gorong gorong hingga menembus bengkel. Kebetulan di dalam ada kunci mobil dan kunci bengkel sehingga pelaku bisa membawa kabur mobil,” bebernya.
Sementara itu, tersangka pencurian mobil mengaku aksinya sudah dikoordinir bersama temannya yang telah memahami lokasi.
“Ada teman yang konfirmasi, jadi saya tinggal aksi. Saya masuk lewat gorong gorong. Itu memang sudah ada yang gambar (memetakan kondisi lokasi),” ungkapnya.
Pemilik bengkel, Nanang mengaku bersyukur mobil kliennya yang diservice di bengkelnya berhasil ditangkap polisi.
“Terimakasih jajaran Polresta Malang Kota. Awalnya saya lapor ke Polsek dan segera ditindaklanjuti, alhamdulillah mobil bisa ditemukan,” pungkasnya. (*)
Pewarta : Sukhidi












