JAKARTA, beritadesa.com-Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN), di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026). Penggeledahan diduga terkait dugaan korupsi tatakelolah program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, M. Jeffry, menyatakan bahwa penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” kata Plh Puspenkum Kejagung, Muhammad Jefri, kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Namun Jeffry belum menjelaskan lebih lanjut perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut maupun barang bukti yang dicari penyidik. Rencananya, pihak Pidsus Kejagung akan menggelar konferensi pers pada sore harinya.
Berdasarkan informasi dari sumber di lokasi, penggeledahan dimulai sejak pukul 02.00 WIB dini hari. Hingga pukul 09.22 WIB, sejumlah pegawai dan tamu tidak dapat mengakses ruang kerja maupun area perkantoran.
Saat penggeledahan berlansung, tampak sejumlah karyawan BGN terlihat menunggu di luar area kantor saat jam kerja berlangsung. Para pegawai yang telah tiba di lokasi diminta turun dan menunggu di luar gedung sambil menantikan arahan lebih lanjut.
Tampak juga, para wartawan tidak bisa mendekat masuk karena pagar ditutup. Sejumlah pegawai terlihat duduk di depan gedung.
Penggeledahan ini di lakukan Kejagung, hanya selang beberapa jam usai Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana. Posisinya diganti oleh Nanik S. Deyang yang juga Wakil Kepala BGN. Selain Dadan, ada dua Wakil Kepala BGN yang turut dicopot, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. (*)
Pewarta : Marwan












