Kedatangan massa bertujuan untuk mendesak pihak berwenang segera memberhentikan anggota BPD desa Mancar, serta menuntut pemecatan Humas PT Junrich Development bernama Ali Arifin.
JOMBANG, beritadesa.com-Ratusan warga Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, melakukan aksi unjuk rasa damai dengan mendatangi kantor kecamatan Peterongan, pada Selasa (13/10/2026) siang.
Kedatangan massa bertujuan untuk mendesak pihak berwenang segera memberhentikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Mancar, serta menuntut pemecatan bagian Hubungan masyarakat (Humas) PT Junrich Development bernama Ali Arifin.
Aksi yang berlangsung tertib namun dikawal ketat aparat keamanan ini dipicu oleh akumulasi kekecewaan warga terhadap tata kelola pemerintahan desa serta dampak operasional pabrik mainan di wilayah mereka.
Perwakilan warga bernama Suwono, dalam audiensinya menyatakan bahwa kinerja BPD saat ini telah menyebabkan kebuntuan administrasi yang berujung pada mandeknya pencairan anggaran desa.
“Dampak dari persoalan tersebut sangat merugikan masyarakat karena menghambat program-program penting desa, bahkan membuat sejumlah kegiatan kemasyarakatan terpaksa berjalan menggunakan dana pribadi. Oleh karena itu, warga menuntut reformasi total pada keanggotaan BPD Mancar.” Tegas Suwono.
Selain persoalan internal desa, massa juga menyuarakan tuntutan tegas terhadap manajemen PT Junrich Development. Warga mendesak pihak perusahaan untuk segera mencopot atau mengganti Ali Arifin bagian Humas pabrik. Pihak Humas dinilai tidak transparan dan gagal menjembatani komunikasi antara korporasi dengan masyarakat sekitar.
Kekecewaan warga kian memuncak menyusul munculnya keluhan terkait dugaan kebocoran atau pembuangan limbah pabrik ke saluran air (selokan) dekat permukiman.
Selain menuntut evaluasi IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), warga juga menagih komitmen perusahaan terkait penyerapan tenaga kerja lokal yang dinilai belum memenuhi kuota 60 persen bagi warga Desa Mancar.
Kedatangan ratusan warga tersebut, diterima langsung oleh Camat Peterongan, Agus Santoso didampingi jajaran Polsek Peterongan dan sejumlah stap pegawa kecamatan. Wargapun menyerahkan berkas dan bukti tuntutan mereka.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga melakukan audiensi dengan Camat Peterongan dan instansi terkait guna mencari solusi atas tuntutan yang disampaikan.
“Kami akan segera menindaklanjuti surat dan aspirasi warga tersebut, sesuai prosedur serta aturan yang berlaku, dan akan segera kami teruksan kepada pihak-pihak terkait, baik pemerintah desa maupun pihak PT Junrich Development.” Kata Camat Peterongan, Agus Santoso dihadapan massa.
Sementara itu, warga mengancam akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti. (*)
Pewarta: Wahyu












