Hukrim  

Ayah di Jombang Tega Cangkul Kepala Anaknya Saat Sedang Tidur

Kondisi Korban saat menjalani perawatan di RSK Mojowarno Jombang

JOMBANG, beritadesa.com-Seorang pria bernama Mujianto (31), warga Dusun Curahrejo, Desa Pakel, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, melakukan tindakan kekerasan terhadap anak tirinya, Syaifudin Andika (28), dengan cara mencangkul kepalanya saat korban sedang tidur.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam (12/1) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, Syaifudin tengah tidur di kasur lantai kamar. Secara tiba-tiba, Mujianto masuk ke dalam kamar dan langsung mencangkul kepala korban hingga terluka parah. Akibat serangan tersebut, korban dilarikan ke Rumah Sakit Kristen (RSK) Mojowarno untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolsek Bareng, AKP Mustoib, mengatakan, bahwa korban dan pelaku tinggal serumah. Menurutnya, kondisi kamar korban penuh dengan bercak darah akibat luka di kepala yang cukup serius.

” Kejadian ini diketahui salah satu warga lalu laporan kepada kepala dusun setempat. Saya langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan,” ungkapnya.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa motif penganiayaan ini adalah karena rasa sakit hati Mujianto yang tidak diizinkan oleh korban untuk menjual pohon sengon milik korban. Atas perbuatannya, Mujianto dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat.

” Saat ini, pelaku telah ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian. Untuk memastikan kondisi kejiwaan Mujianto, maka dilakukan pemeriksaan psikiater di RSUD Jombang,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *