JOMBANG, beritadesa.com-Desa Sumberagung Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sukses melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pemilihan Kepala desa antar waktu (KDAW) desa Sumberagung tahun 2023. Masa jabatan 2023 – 2025.
Kegiatan Musdes Pemilihan KDAW Desa Sumberagung, dilaksanakan di gedung serbaguna desa setempat. Selasa (5/9/2023).
Acara ini, di hadiri oleh Forkopimcam Megaluh (Camat, Kapolsek, dan Danramil setempat), Pj Kepala desa Sumberagung Weli Suswanto, Perangkat Desa setempat, Tiga bakal calon KDAW Desa Sumberagung, Anggota BPD, LPMD, PKK, RT, RW serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Linmas setempat.

Ketua panitia pemilihan KDAW Desa Sumberagung, Budiman, SPd, dalam laporannya menyampaikan bahwa Musdes pemilihan KDAW ini dilakukan kerena Kades Sumberagung definitif sebelumnya mundur dari jabatan, beberapa bulan yang lalu.
Jadi untuk mengisi jabatan Kades Sumberagung definitif, maka diadakanlah Musdes Sumberagung untuk memilih Kepala desa antar waktu (KDAW). Hal ini untuk kelanjutan jalannya pemerintahan desa.
“Musdes ini mengacu kepada Perbub Jombang nomer 34 Th 2021 sebagimana dirubah dengan Perbub Jombang nomer 43 Th 2022 tentang tata cara pelaksanaan tahapan pemilihan Kepala Desa.” Kata Budiman.
Sebelum melaksanakan Musdes pemilihan KDAW hari ini, panitia pemilihan telah membuka pendaftaran calon KDAW dan sekaligus menyeleksi para calon sesuai poin-poin yang telah ditetapkan sebagai yang tertuang dalam Perbub Jombang nomer 34 Th 2021 sebagimana dirubah dengan Perbub Jombang nomer 43 Th 2022.

“Dari hasil seleksi panitia tesebut, muncul 3 orang calon KDAW yang memenuhi syarat sesuai ketentuan. Ketiganya, yakni nomer calon 1. Akup Yunaedi; 2. Arsi Dyah Mawarti; dan 3. Sih Pambudi.” Kata Budiman, memaparkan.
Kemudian, pelaksanaan pemilihan KDAW Desa Sumberagung dilakukan dengan cara musyawarah yang dilakukan oleh tokoh perwakilan dari setiap dusun.
Selanjutnya dari keputusan musyawarah, menghasilkan mufakat menyatakan bahwa pemilihan dilakukan dengan mengunakan pemungutan surat, atau pencoblosan.
“Total jumlah pemilih sebanyak 238 hak suara, yang terdiri dari BPD, Unsur Perangkat Desa, Perwakilan Tokoh Masyarakat, Perwakilan Kelompok Tani dan Tokoh Agama.” Ujarnya.
Dari hasil pemilihan, yang baru saja dilakukan, maka di dapati hasil suara terbanyak diperoleh oleh Arsi Dyah Mawarti mendapat 128 suara, Akup Yunaedi mendapat 101 suara, dan Sih Pambudi mendapat 3 suara.
Sebanyak 4 suara di nyatakan tidak sah karena tidak memenuhi standar pencoblosan yang benar, dan yang tidak hadir 2 orang.

“Pemilihan KDAW di Desa Sumberagung ini, untuk pertama kali dilakukan. Namun, Alhamdulillah sukses berjalan dengan lancar, tertib dan kondusif sesuai yang di harapkan, serta telah sesuai dengan aturan yang berlaku tentang pelaksanaan pemilihan KDAW.” Kata Budiman.
Budiman menandaskan, dan hasil Musdes hari ini telah memilih calon nomer urut 2 yakni Arsi Dyah Mawarti, untuk menjadi kepala desa Sumberagung. Jadi hari ini merupakan hari bersejarah dalam panggung dinamika perpolitikan di level Desa, di Desa Sumberagung, dalam memilih pemimpin (Kades) desa Sumberagung.
“Setelah ini panitia akan menyerahkan hasil ini ke BPD dan kemudian BPD meneruskan ke Camat, selanjutnya ke DPMD Kabupaten, untuk proses pelantikan. Semoga Kades Sumberagung yang terpilih hari ini dapat amanah, dan membawa banyak kemajuan desa Sumberagung dalam segala bidang.” Tutup Budiman. ***
Pewarta : Riska
Editor : Sinta












