JOMBANG, beritadesa.com-DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPARKAB), Kamis (9/4/2026).
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap Raperda untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya, namun disertai berbagai catatan strategis guna penyempurnaan regulasi agar lebih implementatif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), juru bicara Subur menilai pembangunan sektor pariwisata di Jombang masih menghadapi sejumlah kelemahan mendasar, terutama pada aspek data.
Menurutnya, ketersediaan data pariwisata saat ini dinilai belum akurat, tidak terstruktur, serta belum komprehensif. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat perumusan kebijakan yang tepat sasaran.
“Pemerintah daerah perlu segera melakukan pembenahan sistem data serta menyusun analisis SWOT sebagai landasan dalam merumuskan kebijakan yang tepat dan terarah,” ujar Subur.
Ia menambahkan, strategi pembangunan pariwisata harus disusun secara jelas, terukur, dan menyeluruh, mulai dari penguatan infrastruktur, promosi, hingga optimalisasi potensi daerah.
“Tujuannya agar mampu meningkatkan daya saing serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, F-PKB juga menekankan pentingnya penguatan dokumen RIPARKAB melalui rencana aksi yang spesifik, indikator kinerja yang terukur, serta target capaian berbasis waktu agar implementasi kebijakan dapat dipantau dan dievaluasi secara akuntabel.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) melalui Jawahirul menyampaikan bahwa Raperda RIPARKAB diharapkan mampu mendorong pemerataan kesempatan berusaha dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Raperda ini harus mampu menjawab tantangan perubahan kehidupan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global, demi mewujudkan kemakmuran masyarakat daerah,” ungkapnya.
Dukungan juga disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui Rahmad Agung Saputra. Namun demikian, pihaknya memberikan sejumlah catatan penting, khususnya terkait penyusunan RIPARKAB yang harus berbasis kajian teknis yang matang.
Ia menekankan pentingnya analisis potensi destinasi, konektivitas wilayah, serta kesesuaian dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti pentingnya kejelasan batas wilayah dalam pengembangan pariwisata.
“Penegasan wilayah sangat penting. Misalnya, potensi wisata Sendang Made di Kecamatan Kudu tidak bisa begitu saja dilebur menjadi kawasan lain. Harus ada kejelasan agar penanganannya tepat,” ujarnya.
Dari Fraksi Partai Gerindra, juru bicara Agung Natsir menyatakan bahwa pihaknya menerima dan mengusulkan Raperda RIPARKAB untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Gerindra menerima dan mengusulkan Raperda RIPPARDA untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegasnya.
Meski demikian, Fraksi Gerindra juga memberikan sejumlah catatan, di antaranya pentingnya penguatan sektor pariwisata berbasis pondok pesantren. Sejumlah pesantren besar di Jombang seperti Pondok Pesantren Tebuireng, Pondok Pesantren Darul Ulum, Pondok Pesantren Mambaul Ulum, dan Pondok Pesantren Bahrul Ulum dinilai memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata religi dan edukasi.
Selain itu, pelibatan masyarakat lokal juga dinilai menjadi faktor kunci dalam keberhasilan pembangunan pariwisata.
“Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan,” imbuhnya.
Secara umum, pembahasan Raperda RIPARKAB menunjukkan adanya keseriusan DPRD dalam mendorong sektor pariwisata sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah. Namun, sejumlah catatan yang disampaikan fraksi memperlihatkan bahwa fondasi perencanaan, khususnya terkait data dan arah strategi, masih perlu diperkuat.
Jika tidak dibenahi sejak awal, dokumen perencanaan dikhawatirkan hanya akan menjadi formalitas tanpa dampak signifikan di lapangan. Sebaliknya, apabila seluruh catatan strategis tersebut diakomodasi, RIPARKAB berpotensi menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jombang secara berkelanjutan. (*)
Pewarta : Riska












