JOMBANG, beritadesa.com-Warga Dusun Kandangan, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria pada Senin (12/10/2026) siang. Saat ditemukan, kondisi jasad sudah dalam keadaan membusuk di area persawahan tanah bengkok desa setempat.
Jenazah tersebut ditemukan tepat di dekat ladang jagung belakang lapangan voli Dusun Kandangan. Melihat kondisi tubuh yang sudah mengalami pembusukan, korban diduga telah meninggal dunia sekitar satu pekan sebelum ditemukan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, mayat tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 14.00 WIB oleh seorang warga yang sedang mencari rumput. Saksi curiga setelah mencium bau busuk yang sangat menyengat dari arah tanaman jagung.
“Saksi kemudian mengecek sumber bau dan terkejut melihat sesosok mayat telentang. Kejadian ini langsung dilaporkan ke perangkat dusun dan diteruskan ke Polsek Peterongan,” ujar salah satu warga di lokasi kejadian.
Tak lama berselang, petugas dari Polsek Peterongan bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Jombang serta relawan tiba di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Meski identitas resmi masih menunggu hasil autopsi dan identifikasi final dari tim medis, dugaan kuat mengarah pada salah satu warga Dusun Kalangan/Klagen, Desa Keplaksari. Korban dikabarkan sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak sepekan lalu.
Dugaan ini semakin menguat setelah seorang wanita yang mengaku sebagai istri terduga korban datang ke lokasi. Isak tangis pecah saat ia mengenali ciri-ciri fisik dan pakaian yang melekat pada jenazah tersebut.
Melihat kondisi jasad yang sudah rusak dan dipenuhi belatung, korban diperkirakan sudah meninggal dunia sekitar satu minggu yang lalu.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam di sekitar TKP untuk mencari bukti-bukti petunjuk. Jasad korban evakuasi ke kamar jenazah RSUD Jombang menggunakan ambulans untuk dilakukan visum et repertum guna memastikan penyebab pasti kematian korban, apakah karena sakit atau menjadi korban tindak kekerasan. (*)
Pewarta: Rurin












