Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Jombang Gelar Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai di Wonosalam

Susasana sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan enutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-12. Di lapangan Desa Panglungan, Kecamatan Wonosalam, pada Selasa (4/6/2024) malam.

JOMBANG, beritadesa.com-Dalam rangka melakukan pengawasan untuk menurunkan peredaran rokok ilegal di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Jombang, bekerja sama dengan Bea Cukai Kediri, terus gencar Gempur Rokok Ilegal.

Salah satunya dengan cara menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024, yang di laksanakan di lapangan Desa Panglungan, Kecamatan Wonosalam, pada Selasa (4/6/2024) malam.

Kegiatan sosialisasi ini juga dirangkai dengan dengan Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-12 .

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini, dikemas dalam bentuk gebyar “Panggung Prajurit”. Ribuan masyarakat yang hadir mengikuti sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, dilapangan Desa Panglungan, dihibur dengan penampilan Orkes Dangdut New Azkanada dan disambut tari Remo khas Jombang. Kegiatan ini, disamping sosialisasi, masyarakat juga terhibur.

Acara ini dihadiri oleh Pj Bupati Jombang Sugiat didampingi ketua tim pengerak PKK Kabupaten Jombang, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri beserta jajaran, Forkopimda Kabupaten Jombang, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Staf Ahli, dan Asisten dan Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang, Camat dan Forkopimcam Kecamatan Wonosalam, Ngoro, Mojowarno, dan Bareng, dan Kepala Desa di lingkup Kecamatan Wonosalam.

Dansatgas TMMD – Dandim 0814 Jombang Letkol Kav Devit Eko Junanto dalam sambutanya menyampaikan, tujuan praktis sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini, adalah agar negara tidak mengalami kerugian karena adanya peredaran rokok ilegal.

Untuk itu TNI-AD mengajak kepada masyarakat, khususnya warga Wonosalam untuk bersama-sama memberantas rokok ilegal.

“Ketika sosialisasi kita gencarkan, masyarakat dapat menambah ilmu pengetahuan dan bisa membedakan mana rokok legal dan ilegal. Jika sudah tahu, bisa menginformasikan ke pihak yang berwenang,” kata Letkol Kav Devit Eko Junanto.

Pj Bupati Jombang Sugiat dalam sambutanya, meberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan TMMD ke-120. Suksesnya acara yang didukung oleh Bea Cukai Tipe Madya Cukai Kediri ini tidak terlepas dari kontribusi dari jajaran TNI, jajaran Pemkab Jombang, Perangkat Desa, serta masyarakat yang berpartisipasi aktif menyukseskan program ini.  

“Kegiatan TMMD ini bukan hanya tentang pembangunan fisik semata, tetapi juga tentang membangun semangat gotong royong, kebersamaan, dan solidaritas antar warga,” ujar Pj Bupati Sugiat.

Selain itu Pj Bupati Jombang Sugiat juga menyampaikan, terkait sosialisasi gempur rokok ilegal sangat penting. Karena cukai memiliki peran strategis dalam mendukung penerimaan negara dan menjaga stabilitas ekonomi.

“Saya berharap acara ini dapat mengedukasi kepada seluruh yang hadir, tentang segala hal yang berkaitan dengan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. Kita perlu memahami konsekuensi hukum jika mengedarkan rokok ilegal, serta mengenali ciri-ciri rokok ilegal, serta cara melaporkannya.” pesan Pj Bupati Sugiat.

Ia menjelaskan, bahwa cukai yang kita bayarkan melalui pembelian rokok legal akan kembali kepada kita dalam bentuk Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

“Dana hasil cukai inilah yang digunakan untuk pembangunan daerah, seperti pembangunan jalan, jalan usaha tani, pemberdayaan masyarakat, dan lain-lain. Selain itu, DBHCHT  juga digunakan untuk memberikan Bansos kepada masyarakat kurang mampu dan rentan, serta untuk memberdayakan ekonomi masyarakat melalui pelatihan keterampilan dan bantuan modal usaha.” Terangnya.

Pj Bupati Jombang, menandaskan bahwa peredaran rokok ilegal merugikan negara, karena tidak dilengkapi dengan cukai (tidak membayar cukai), sehingga negara kehilangan pendapatan yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan.

“Oleh karena itu, pada kesempatan ini, saya mengajak seluruh hadirin untuk bersama-sama Gempur Rokok Ilegal. Melalui sosialisasi ini saya berharap masyarakat dapat berperan aktif untuk ikut memberantas peredaran rokok ilegal di Jombang.” Ujar Pj Bupati Sugiat.

Ia menambahkan, pemberantasan rokok dengan cukai ilegal selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan giat operasi bersama Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Sinergi ini penting untuk memastikan bahwa upaya pemberantasan dilakukan secara efektif dan efisien. Pungkasnya.***

Pewarta : WAHYU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *