“Kami sudah melakukan juga aksi unjuk rasa di MUI Kota Tangerang pada 27 Februari lalu. Tapi, hingga saat ini belum ada langkah kongkret dari aparatur berwenang. Jadi, kami melakukan aksi hari ini untuk membuktikan gudang-gudang oli palsu masih beroperasi,” kata Koordinator Aksi Djoko.
TANGERANG, beritadesa.com-Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Madani Tangerang Libas Mafia (Almamater Lima) menggeruduk sebuah gudang yang diduga menjadi tempat produksi atau penyimpanan oli palsu di Kompleks Pergudangan Kavling DPR, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Ratusan massa aksi tersebut juga sempat berusaha mendobrak pintu pagar gudang yang diduga menjadi tempat untuk memproduksi atau penyimpanan oli palsu tersebut.
Koordinator Aksi, Djoko Handoko menjelaskan aksi massa ini dilakukan sebagai penolakan peredaran oli palsu dan meminta mereka yang terlibat untuk diberikan sanksi atau hukuman sesuai ketentuan berlaku.
“Kami sudah melakukan juga aksi unjuk rasa di MUI Kota Tangerang pada 27 Februari lalu. Tapi, hingga saat ini belum ada langkah kongkret dari aparatur berwenang. Jadi, kami melakukan aksi hari ini untuk membuktikan gudang-gudang oli palsu masih beroperasi,” kata Djoko, Kamis 20 Maret 2025 lalu.
Djoko menegaskan, selama tidak ada respons dari aksi yang sudah dilakukan, maka bisa dipastikan gerakan ini akan terus bergulir, hingga semua yang terlibat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami minta Pemerintah Kota Tangerang juga secara tegas harus menertibkan serta mencabut izin usaha dan menutup gudang-gudang yang dijadikan tempat beroperasinya produksi oli palsu,” terangnya.
Ia menambahkan, Kapolres Metro Tangerang Kota juga melakukan langkah kongkret serta harus menindak tegas dan memproses hukum oknum-oknum produsen oli palsu, baik yang ada di kawasan pergudangan Cipondoh maupun Sentral Dadap dan sekitarnya.
“Setelah aksi ini kami berencana akan melakukan sidak kembali khusus untuk wilayah pergudangan yang ada di kawasan Dadap,” tegasnya.
Ia menambahkan, di pergudangan kawasan Dadap terdapat sekitar 30 gudang yang memproduksi dari kemasan hingga pengoplosan oli palsu.
“Sejauh ini kami menduga kuat perbuatan tercela ini melibatkan oknum berinisial Y yang menjalankan bisnis haramnya melalui konsorsium dan atas sepengetahuan oknum pejabat di tubuh Mabes Polri,” imbuhnya. (*)
Editor : Marwan H
