JAKARTA, beritadesa.com-Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengumumkan hasil sidang isbat penetapan 1 Zulhijah 1447 Hijriah. Hasil sidang isbat tersebut pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Senin 18 Mei 2026 dan Idul Adha pada Rabu 27 Mei 2026.
Keputusan tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai Sidang Isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (17/5/2026).
Keputusan tersebut disampaikan Menag dalam konferensi pers usai Sidang Isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (17/5/2026).
Penetapan awal Zulhijah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyatul hilal yang dipantau di berbagai wilayah Indonesia.
Sidang Isbat dipimpin langsung oleh Menag dan dihadiri perwakilan organisasi masyarakat Islam, Komisi VIII DPR RI, BMKG, BRIN, ahli astronomi, serta sejumlah instansi terkait.
Dalam paparannya, Menag menjelaskan posisi hilal saat pemantauan berada pada ketinggian antara 3 derajat 17 menit 33 detik hingga 6 derajat 56 menit 58 detik. Adapun sudut elongasi tercatat antara 8 derajat 54 menit 49 detik hingga 10 derajat 37 menit 7 detik.
Kementerian Agama melaksanakan rukyatul hilal di 88 titik pemantauan di seluruh Indonesia. Berdasarkan laporan yang diterima, hilal terkonfirmasi terlihat oleh dua perukyat, yakni KH S Azka dan Zarkasi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Keduanya telah disumpah oleh hakim Pengadilan Agama setempat.
“Dengan demikian, berdasarkan hasil hisab serta adanya laporan rukyatul hilal yang memenuhi ketentuan, Sidang Isbat secara mufakat menetapkan bahwa 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin, 18 Mei 2026 Masehi,” ujar Menag.
Menag berharap keputusan tersebut dapat menjadi pedoman bagi umat Islam di Indonesia dalam menjalankan rangkaian ibadah Zulhijah, mulai dari puasa Tarwiyah, puasa Arafah, pelaksanaan Salat Iduladha, hingga ibadah kurban. (*)
Pewarta : Budi W
