JAKARTA, beritadesa.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) secara simultan di wilayah Jakarta pada Rabu (4/2/2026), yang menyasar pegawai di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi, bahwa dalam operasi senyap ini, lembaga antirasuah tersebut mengamankan 17 orang.
“Tim telah mengamankan 17 orang. Dua belas orang merupakan pegawai pada Ditjen Bea Cukai, dan lima orang lainnya dari pihak PT. BR (PT. Blueray-red),” kata Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK turut mengamankan mata uang rupiah, asing, hingga logam mulia.
“Dan beberapa mata uang asing seperti USD, SGD, dan JPY. Serta dalam bentuk logam mulia,” ujar Budi.
Ia menambahkan KPK juga sudah melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menetapkan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT di Ditjen Bea dan Cukai itu.
“KPK sudah melakukan ekspose, dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam satu kali dua puluh empat jam. Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konpers sore nanti.” Imbuh Budi. (*)
Pewarta : Budi. W












