SURABAYA, beritadesa.com-Dua mahasiswa di surabaya berinisi SH alias BS (22) asal Bangkalan, dan MSS (26) asal Pontianak, diringkus Direorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.
Keduanya ditangkap, karena melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, dengan dalih akan melakukan demonstrasi anti korupsi.
Dalam melancarkan aksinya, kedua mahasiswa ini, mengaku sebagai aktivis dari organisasi bernama Front Gerakan Rakyat Anti-Korupsi (FDR).
Mereka menemui Aries dan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi dan menyebarkan tuduhan terhadap dirinya bila tidak diberikan uang sebesar Rp 50 juta.
Pertemuan itu terjadi Sabtu malam, 19 Juli 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di sebuah kafe di Jalan Ngagel Jaya Selatan, Surabaya.
Dengan membawa surat rencana aksi dan menyebut nama organisasi, mereka mencoba meyakinkan korban bahwa aksi demonstrasi atau tekanan massa bisa dicegah asal uang Rp 50 juta diberikan.
Merasa khawatir terhadap reputasi dan jabatannya sebagai pejabat publik, Aries menyerahkan sebagian dari uang yang diminta.
Namun, langkah korban tidak berhenti di situ. Dua hari kemudian, tepatnya pada 21 Juli, ia melapor ke Polda Jatim.
Atas laporan tersebut, penyidik dari Ditreskrimsus bergerak melakukan penyelidikan cepat dan berhasil membekuk kedua pelaku di lokasi yang sama.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita uang tunai Rp 20,5 juta, dua unit ponsel, satu sepeda motor Honda Scoopy, serta dokumen rencana unjuk rasa.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa organisasi FDR tidak terdaftar secara resmi dan hanya beranggotakan dua tersangka tersebut. Mereka menciptakan kedok organisasi untuk memeras, bukan untuk benar-benar memperjuangkan anti korupsi. Keduanya kini ditahan di Mapolda Jatim.
Untuk mepertanggung jawabkan perbuatanya, kedua pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, Pasal 369 KUHP tentang pengancaman, serta Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. Ancaman hukuman maksimal mencapai sembilan tahun penjara.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang pada pemanfaatan isu sosial untuk tindakan kriminal. Ia mengimbau masyarakat, terutama pejabat publik, untuk berani melapor jika menghadapi intimidasi berkedok aktivisme. ***
Pewarta : Agus. W












