Hukrim  

Polisi Tangkap Pria Yang Mengaku Aparat Menganiaya 3 Pegawai SPBU di Jaktim

FOTO : Situasi di lokasi kejadian saat kejadian penganiayaan pegawai SPBU di kawasan Jalan Bekasi Timur Raya, Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur. (Foto : Tangkapan layar Midsos).

Insiden tersebut sempat menjadi sorotan publik, setelah video kejadian viral di Medsos. Karena saat kejadian pelaku mengaku sebagai anggota Polri, dan mengaku membawa mobil Jenderal Kapolda. 

JAKARTA, beritadesa.com-Polisi akhirnya berhasil meringkus seorang pria berinisial JMH pelaku penganiayaan terhadap pegawai Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan Jalan Bekasi Timur Raya, Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim).

Insiden tersebut sempat menjadi sorotan publik setelah video kejadian ini viral di media sosial karena saat kejadian pelaku mengaku sebagai anggota Polri, dan menyebut mobil yang ia dibawa adalah “mobil jenderal” dan “kapolda”. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan aparat kepolisian.

“Saya baru menerima informasinya. Informasinya sudah diamankan,” ujar Dicky saat kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Meski demikian, Dicky belum membeberkan secara terperinci lokasi penangkapan maupun kronologi pengamanan pelaku. Ia hanya memastikan pelaku berjumlah satu orang dengan inisial M atau E. “(Pelaku) satu, untuk inisial M atau E,” ungkapnya.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (23/2/2026) malam di SPBU Pertamina kawasan Cipinang. Tiga karyawan menjadi korban setelah terlibat perselisihan dengan seorang pelaku saat proses pengisian bahan bakar.

Mukhlisin (38) seorang Staf SPBU menjelaskan, kejadian bermula ketika pelaku tersebut datang ke SPBU membawa mobil Toyota Vellfire warna hitam hendak mengisi BBM  jenis Pertalite. Namun, kendaraan yang digunakan tidak sesuai dengan data yang tercantum dalam sistem barcode subsidi.

“Nomor barcode-nya sesuai, namun mobilnya tidak sesuai dengan yang tergambar di EDC tersebut. Jadi menurut peraturan nopol sama mobil harus sesuai dengan di EDC SPBU,” kata Mukhlisin.

Karena data kendaraan tidak cocok, ujar Muklisin, petugas SPBU kemudian menyarankan agar pelaku mengisi bahan bakar nonsubsidi sesuai prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.

“Petugas menyarankan untuk mengisi Pertamax sesuai SOP. Kalau yang di Solar paling kita sarankan ke Pertamina Dex. Ada pilihan sih sebenarnya,” terang Mukhlisin.

Namun, saran tersebut membuat pelaku emosi. Situasi yang awalnya sebatas perdebatan soal prosedur pengisian BBM berubah menjadi aksi kekerasan terhadap tiga karyawan SPBU.

Menurut keterangan Mukhlisin, pelanggan tersebut sempat mengeluarkan pernyataan bernada intimidatif dengan mengaitkan kendaraannya dengan pejabat tinggi kepolisian.

“Dari pihak pelaku itu menyebut ‘Ini mobil jenderal’. Terus di video juga dia menyebut bilangnya ‘kapolda’ gitu. Ada narasi, ada kata-kata ‘kapolda’ ketika dia membentak-bentak tadi,” katanya.

Ucapan tersebut terekam dalam video yang beredar, memperlihatkan pelanggan membentak petugas sebelum akhirnya terjadi dugaan penganiayaan.

Dengan diamankannya pelaku, proses hukum kini ditangani Polres Metro Jakarta Timur. Polisi masih mendalami motif pelaku serta kemungkinan unsur pidana yang akan dikenakan, termasuk dugaan penganiayaan dan tindakan intimidasi dengan mengaku sebagai aparat. (*)

Pewarta : Marwan Hutabarat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *