Ratusan Sopir Truk Demo di Jombang Tuntut Rest Area & Usut Pungli

FOTO : Ratusan sopir truk menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang di jalanan Mastrip, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan. Kamis (25/6/2026) siang.

Dalam aksi demonstrasi ini, GSJT Jatim mengusung 3 tuntutan utama, yakni : Tindak tegas oknum polisi yang diduga pungli sopir truk, kaji uang larangan truk melintas Jalan Raya Mojoagung, desiakan rest area untuk para sopir truk.

JOMBANG, beritadesa.com-Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang di jalanan Mastrip, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan. Kamis (25/6/2026) siang. Menuntut disediakan lokasi parkir khusus atau Rest Area, penataan ulang pembatasan jalur arteri Mojoagung, hingga usut dugaan pungli oknum polisi.

Massa aksi yang berasal dari para sopir truk dari sejumlah daerah di Jawa timur tesebut mengawali aksinya dari jalan ring road  Kecamatan Mojoagung, selanjutnya melakukan konvoi menuju kantor Dishub Jombang, tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB.

Mereka datang membawa sekitar 75 unit kendaraan jenis truk dan mobil penumpang tampak terparkir memenuhi dan memblokade jalanan Mastrip didepan kantor Dishub Jombang yang berada di dalam kawasan terminal Kepuhsari. Untuk menyuarakan tuntutan mereka, para pendemo melakukan orasi secara bergantian mengunakan pengeras suara sound horeg.

Dalam aksi demonstrasi ini, GSJT Jatim mengusung tiga tuntutan utama, diantaranya : Tindak tegas oknum polisi yang diduga pungli sopir truk, kaji uang larangan truk melintas Jalan Raya Mojoagung, desiakan rest area untuk para sopir truk.

Setelah berorasi sekitar satu jam, perwakilan massa aksi GSJT diizinkan masuk ke kantor Dishub Jombang untuk audiensi, mereka ditemui langsung oleh oleh kepala Dishub Jombang Sugianto, dan Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan.

Koordinator aksi GSJT Jatim, Angga Firdiansyah mengatakan bahwa pihaknya merasa puas dengan audiensi tersebut.

“Kami puas dengan hasil audiensi tersebut, karena Kapolres Jombang telah mengakomodir tuntutan-tuntutan kami dan sudah menindak tegas oknum anggota (oknum polisi) yang melakukan pungli kepada kawan-kawan sopir truk,” kata Angga kepada wartawan di lokasi, Kamis (25/6/2026).

Ia menjelaskan, terkait masalah truk dilarang melintas Jalan Raya Mojoagung, juga mencapai titik temu. “Para sopir truk yang berdomisili wilayah kecamatan Mojoagung dibolehkan melintas jalan nasional tersebut. Di luar itu, truk harus lewat jalan ring road.” Ujarnya.

Ia menambahkan, terkait tuntutan penyediaan lokasi parkir khusus atau Rest Area, pihak Dishub Jombang dan kepolisian telah menawarkan 3 pilihan lokasi. Yaitu di jembatan timbang Mojoagung, kantor Samsat Jombang, serta area parkir di belakang Mapolsek Mojoagung.

“Angga berharap tempat istirahat itu segera direalisasikan. Supaya kami ada kantong parkir di wilayah Jombang. Karena teman-teman sopir yang lintas, titik lelahnya di Jombang, terutama saat malam hari. Agar kami tidak parkir di bahu jalan. Kami menyadari hal itu bisa berpotensi jadi pemicu kecelakaan, untuk itu harus ada solusi,” ungkapnya.

BACA JUGA :

Ia juga mengungkapkan, minimnya kantong parkir menjadi problem yang dihadapi pengemudi truk logistik rute Jawa. Karena Jombang sebagai lokasi krusial tempat sopir beristirahat saat melintas dari Banyuwangi ke barat.

Minimnya kantong parkir memaksa mereka berhenti di pinggir jalan dan berisiko kena tilang. Ditambah lagi ancaman kejahatan jalanan bajing loncat serta maraknya aksi balap liar.

“Wilayah Jombang ini titik letihnya sopir. Mau rehat tidak ada tempat. Pinggir jalan dilarang dan takut ditilang. Ditambah kejahatan jalanan dan balap liar. Ini soal nyawa,” kata Angga.

Menjawab tuntutan itu Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan membenarkan oknum polisi yang diduga melakukan pungli terhadap sopir truk, sedang menjalani proses hukum. Saat ini, satu orang anggota Polri itu diperiksa Seksi Propam.

“Kami melakukan pemeriksaan untuk mendalami terkait dugaan pungli yang dilaporkan gerakan sopir Jatim. Kami proses sesuai ketentuan hukum, sementara ini masih berlangsung,” tegasnya.

Kapolres Jombang juga memastikan akan menampung semua keluhan. Bersama Dishub, pihaknya berkomitmen mencari jalan keluar sesuai regulasi.

“Kami berupaya hadirkan rasa aman bagi para sopir. Seluruh masukan akan kami tindak lanjuti dengan langkah konkret,” ujar AKBP Ardi dihadapan massa aksi. (*)

Pewarta : Rurin

Exit mobile version