JOMBANG, beritadesa.com-Aliansi rakyat anti korupsi (Arak) Jawa timur, menyoroti 18 paket proyek rehab gedung SDN dan SMPN yang ditangani Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024.
Koordinator Arak Jatim, Safri Nawawi, mengatakan pihaknya terus memantau pelaksanaan 18 paket proyek Rehabilitasi dan pembangunan gedung SDN dan SMPN tahun 2024 di kabupaten Jombang.
“Kami melakukan pemantauan 18 paket proyek ini, karena ada laporan dan keluhan kontraktor pelaksana proyek, yang mengeluh ada pihak yang diduga bermain menyuplai material bangunan untuk kebutuhan 18 paket proyek rehab SDN dan SMPN di Jombang. Dan permainan ini juga diduga melibatkan orang dalam Disdikbud Jombang.” Katanya, Kamis (31/10/2024).
Menurut Safri, berdasarkan penelusuran dilapangan pihaknya menemukan ada dugaan makelar yang memonopoli menyuplai material untuk kebutuhan 18 paket proyek rehab SDN dan SMPN di Jombang.
“Teman-teman saya dilapangan, menemukan ada dugaan makelar yang memonopoli memasok material proyek, mulai dari Galvalum untuk rangka atap, hingga Genteng. Makelar ini menjualnya kepada kontraktor diduga diatas harga pasaran. Diduga ada selisih harga sekitar 30 persen dari harga pasar.” Tegas Safri.
Dikatakanya, prektek makelar material bangunan ini, diduga melibatkan orang dalam Disdikbud Jombang, yang berperan mengarahkan atau menentukan merek Galvalum, dan Genteng yang harus digunakan untuk rehab 18 sekolah SDN dan SMPN.
“Berdasarkan pengakuan, kontraktor yang berhasil kami temui, mengaku kesulitan untuk membeli genteng yang mereknya sudah ditentukan Disdikbud dan Konsultan, sehingga terpaksa membeli genteng lewat makelar dengan harga diatas harga pasar. Makelar ini diduga bekerjasama dengan orang dinas.” Tegas Safri.
Safri, menambahkan pemasok material bangunan ini diduga dimonopoli. Berdasarkan pantauan ARAK dilapangan pada Kamis (31/10/2024), terdapat 6 sekolah SDN yang atapnya (Gentengnya) belum terpasang, karena genteng, yang dipesan melalui makelar belum, dikirim kelokasi, sehingga pemasangan atap 6 SDN tertunda.
“Saya berharap, temuan kami dilapangan bisa bermanfaat, menjadi pintu masuk awal aparat penegak hukum untuk segera memeriksa Pejabat pembuat komitmen (PPK) Disdikbud Jombang dan Konsultan yang menangani 18 paket proyek rehab SDN dan SMPN di Jombang.” Pungkasnya.***












