SiLPA APBD Surabaya Rp 516 Miliar, Eri Cahyadi : PAD 2026 Masih On Track

FOTO : Suasana rapat paripurna DPRD Surabaya, Senin (6/7/2026). Terkait pembahasan Rancangan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

SURABAYA, beritadesa.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD 2025 sebesar Rp 516,896 miliar. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan dana tersebut bukan anggaran yang mengendap, melainkan disiapkan untuk menjamin operasional pemerintahan di awal tahun. Di sisi lain, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Semester I 2026 dipastikan masih sesuai target.

Hal itu disampaikan Eri Cahyadi usai memberikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Surabaya, Senin (6/7/2026).

Dalam laporannya, Pemkot Surabaya mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp 10,63 triliun, sedangkan realisasi belanja mencapai Rp10,55 triliun. Selisih tersebut, ditambah pembiayaan neto, menghasilkan SiLPA sebesar Rp 516,896 miliar.

Eri menjelaskan, rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD.

“Paripurna ini adalah laporan pertanggungjawaban terkait neraca dan laporan keuangan tahun 2025. Setelah disampaikan, nanti akan dibahas bersama DPRD sebelum diparipurnakan kembali,” kata Eri.

Menanggapi besarnya nilai SiLPA, Eri menegaskan dana tersebut memang harus tersedia karena penerimaan PAD tidak langsung masuk pada awal tahun anggaran.

Menurutnya, SiLPA menjadi sumber pembiayaan sementara untuk memenuhi berbagai kebutuhan operasional pemerintah sebelum pendapatan daerah terkumpul.

“SiLPA itu memang harus ada. Pendapatan dari pajak daerah tidak mungkin langsung masuk pada Januari, sehingga dana itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan operasional pemerintah,” ujarnya.

Dana tersebut, lanjut Eri, digunakan untuk membiayai kebutuhan dasar seperti pembayaran listrik, air, Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA), operasional rumah pompa, hingga belanja wajib seperti gaji pegawai.

“Besaran SiLPA minimal harus sama dengan kebutuhan pengeluaran wajib pemerintah setiap bulan,” tegasnya.

Selain memaparkan SiLPA, Eri memastikan realisasi PAD hingga Semester I 2026 masih berjalan sesuai perencanaan. Evaluasi dilakukan setiap bulan untuk memastikan target pendapatan tetap tercapai.

Ia menjelaskan capaian PAD tidak dapat dihitung secara merata setiap bulan karena setiap jenis pajak memiliki periode pembayaran yang berbeda, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang jatuh tempo pada pertengahan tahun.

Meski demikian, hasil evaluasi menunjukkan realisasi pendapatan daerah masih berada di jalur yang telah ditetapkan.

“Setiap bulan kami lakukan evaluasi. Alhamdulillah realisasi sudah mencapai sekitar 98 persen dari target bulanan, sehingga masih dalam posisi on the track,” pungkasnya. Dengan capaian tersebut, Pemkot Surabaya optimistis target PAD tahun 2026 dapat tercapai sekaligus menjaga kesinambungan pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Pahlawan. (*)

Editor : Agus. W

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *