4.207 Buruh Pabrik Rokok di Kota Surabaya Dapat Bantuan BLT-DBHCHT

DBHCHT adalah dana yang bersumber APBN yang dialokasikan kepada daerah, khususnya daerah penghasil cukai tembakau dan/atau daerah penghasil tembakau, sebagai bagian dari transfer ke daerah.

SURABAYA, beritadesa.com-Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur (Jatim) pada, Sabtu (5/7/2025), menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang bersumber dari APBN 2025, sebesar Rp 5,57 miliar kepada 4.207 buruh pabrik rokok di Kota Surabaya.

Penyerahan secara simbolis di dipusatkan di PT HM Sampoerna Tbk Rungkut 2 Surabaya, anggaran BLT tersebut disalurkan untuk lima perusahaan. Dengan perincian yakni : untuk 2.592 buruh PT HM Sampoerna Tbk Rungkut 2, untuk 1.142 buruh buruh PT HM Sampoerna Tbk Rungkut 1, untuk 320 buruh dari PT Gelora Djaja, untuk 87 buruh dari PT Pabrik Sigaret Sriwidjaja, serta 66 buruh dari PT Wismilak Inti Makmur Tbk.

Setiap buruh akan menerima BLT sebesar Rp 1.325.900 yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

Khofifah mengtakan, keberhasilan penyaluran BLT DBHCHT ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, perusahaan penerima, serta Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Sosial provinsi.

Dikatakannya, pentingnya sinergi lintas sektor agar penyaluran bantuan dapat berjalan tepat sasaran, transparan, dan sesuai jadwal.

“Jangan sampai bantuan ini hanya berhenti sebagai program tahunan yang sekadar selesai dalam penyaluran tunai. Harus ada kesinambungan melalui pelatihan keterampilan, penguatan layanan kesehatan, peningkatan standar keselamatan kerja, hingga pendidikan vokasi bagi keluarga buruh,” katanya.

Khofifah juga menyampaikan penyaluran BLT DBHCHT merupakan bentuk keberpihakan fiskal pemerintah kepada tenaga kerja disektor industri hasil tembakau.

Mengingat Jatim merupakan salah satu provinsi dengan konsumsi dan produksi hasil tembakau tertinggi di Indonesia, maka kontribusi fiskal dari sektor ini harus dikembalikan kepada masyarakat.

“Ini bukan hanya soal bantuan, tapi soal keadilan. Kita ingin setiap tetes keringat buruh mendapat pengakuan dan perhatian,” katanya.

Khofifah mengajak pelaku industri untuk turut berkontribusi menciptakan ekosistem kesejahteraan buruh yang berkelanjutan melalui kemitraan bersama pemerintah.

Sebagai informasi, penyaluran BLT DBHCHT tahun 2025 di Jatim menjangkau sekitar 15.000 buruh di 182 perusahaan rokok yang tersebar di 31 kabupaten/kota, dengan total anggaran sebesar Rp19,88 miliar.

DBHCHT merupakan dana yang bersumber dari pemerintah pusat atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah, khususnya daerah penghasil cukai tembakau dan/atau daerah penghasil tembakau, sebagai bagian dari transfer ke daerah.

Tujuannya adalah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka desentralisasi, serta mendukung program-program yang berdampak pada masyarakat, terutama di daerah penghasil tembakau. (*)

Pewarta : Agus W

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *