PONOROGO, beritadesa.com-Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo pada 27 Mei 2025 lalu.
Penggeledahan dilakukan berkaitan kasus dugaan adanya kredit fiktif dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2024 di BRI Unit Pasar Pon, Ponorogo.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025), ia membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan dalam kasus yang sedang ditangani. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dengan pengamanan dan pendampingan dari aparat TNI.
“Tim penyidik memeriksa sejumlah dokumen penting, komputer petugas, dan meminta keterangan dari beberapa pegawai Disdukcapil,” terang Agung.
Meskipun dilakukan penggeledahan, pihak kejaksaan memastikan bahwa pelayanan publik di kantor Disdukcapil tetap berjalan normal. Pegawai yang dimintai keterangan bergantian kembali ke meja pelayanan untuk tetap melayani masyarakat.
“Tidak ada gangguan signifikan. Pelayanan tetap berjalan, hanya saja kami perlu mengambil beberapa dokumen sebagai bahan penyidikan,” tambahnya.
Suasana penggeledahan ini sempat mengejutkan sejumlah warga yang sedang mengurus dokumen administrasi. Salah satunya adalah Bondan Sugiarto, warga yang datang untuk mengambil KTP.
“Saya kaget, tadi mau ambil KTP tapi malah lihat ada pemeriksaan. Jadi sempat saya tunda dulu,” ungkap Bondan.
Hingga saat ini, Kejari Ponorogo masih mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait dalam dugaan kredit fiktif tersebut, termasuk kemungkinan adanya penggunaan data kependudukan yang tidak sesuai prosedur. ***
Pewarta : Sukhidi












