Hukrim  

Khofifah Bakal Jadi Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah Pimprov Jatim Besok Kamis

FOTO : Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa,

SURABAYA, beritadesa.com-Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, dalam sidang perkara suap dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2019-2022.

Khofifah akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Kamis besok, 12 Februari 2026.

Hal ini dilakukan setelah Khofifah tidak menghadiri sidang yang sudah dijadwalkan pada Kamis 5 Februari 6 pekan lalu.

BACA JUGA :

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Gubernur Jawa Timur, Khofifah dijadwalkan pemanggilan ulang pada Kamis 12 Februari.

“Karena pekan kemarin berhalangan hadir, akan dijadwalkan ulang pada Kamis ini (12 Februari 2026), rencananya siang,” Ujar Budi, di Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026).

Menurutnya, kehadiran Khofifah merupakan permintaan dari majelis hakim. Hal ini dilakukan agar mendapat penjelasan yang konkrit mengenai dana hibah Pemprov Jatim.

“Ibu Khofifah, sebagai saksi untuk menerangkan yang berkaitan dengan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari almarhum Pak Kusnadi (mantan Ketua DPRD Jawa Timur), yang menjelaskan berkaitan dengan pengelolaan dana hibah. Tidak hanya di legislatif, tapi juga ada di eksekutif,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Agus. W

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *