Hukrim  

Curi Manhole di Magetan, Sopir dan Kernet Truk Asal Pasuruan Ditangkap

FOTO : Petugas kepolisian mendatangi TKP pencurian penutup lubang inspeksi (manhole) saluran air di Jalan Raya Twinroad Maospati-Magetan, tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Kabupaten Mageta.

Pelaku berinisial R (35), sopir truk nopol AG 9262 KH, dan kernetnya yakni A (36). Keduanya merupakan warga Pasuruan.

MAGETAN, beritadesa.com-Seorang sopir truk nopol AG 9262 KH, berinisial R (35) dan kernetnya berinisial A (36) diringkus, petugas Polsek Maospati Kabupaten Magetan Jawa timur. Keduanya merupakan warga Pasuruan Jawa Timur.

Keduanya ditangkap, karena kedapatan melakukan aksi pencurian penutup lubang inspeksi (manhole) saluran air di kawasan Jalan Raya Twinroad Maospati-Magetan, tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Kabupaten Mageta, pada Sabtu (28/3/2026) dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Maospati, AKP Sardi, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan dan hasil penyelidikan anggota sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas kemudian mengidentifikasi ciri-ciri kendaraan yang digunakan pelaku, yakni sebuah truk.

“Anggota melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Balerejo, Madiun,” ujar AKP Sardi.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti di dalam truk berupa tutup manhole yang diduga hasil curian, serta alat berupa linggis yang digunakan untuk membongkar penutup drainase tersebut.

“Pelaku berinisial R (35), sopir truk nopol AG 9262 KH, dan kernetnya yakni A (36). Keduanya merupakan warga Pasuruan. Dari hasil interogasi, dua pelaku yang berperan sebagai sopir dan kernet mengakui telah mencuri empat buah tutup manhole di wilayah Desa Sugihwaras Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan.” Ujarnya.

Modus yang digunakan yakni mencongkel penutup drainase menggunakan linggis, kemudian mengangkutnya dengan truk untuk dijual kembali.

“Barang hasil curian dijual di wilayah Pasuruan dengan harga sekitar Rp 800 ribu dan hasilnya dibagi berdua,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 7,2 juta, dengan estimasi harga per unit tutup manhole sekitar Rp1,7 juta.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Maospati untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menyebut motif pelaku didasari kebutuhan ekonomi serta memanfaatkan perjalanan dengan mencari muatan tambahan saat hendak kembali ke Pasuruan usai mengirim barang ke wilayah Magetan.

Polisi juga masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku di lokasi lain, termasuk di wilayah Ngariboyo. (*)

Pewarta :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *