Belum Kantongi Izin, Satpol PP Kota Kediri Segel  Gerai Mie Gacoan

Bangunan gerai Mie Gacoan di Jalan Pahlawan Kusuma Bangsa, Banjaran, Kota Kediri. Yang disegel Satpol PP. Rabu (27/9/2023).

KEDIRI, beritadesa.com-Belum kantongi izin lengkap, akhirnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri, Provinsi Jawa timur, melakukan penyegelan gerai Mie Gacoan yang berlokasi di Jalan Pahlawan Kusuma Bangsa, Banjaran, Kota Kediri. Rabu (27/9/2023) lalu.

Penyegelan ini dilakukan setelah adanya desakan dari masyarakat dan LSM di Kota Kediri.

Kasi Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Agus mengatakan, surat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri sudah menyebutkan jika Mie Gacoan Jalan PK Bangsa Kota Kediri belum melengkapi izin. Dari surat tersebut pihaknya langsung bergerak melakukan penutupan.

“Mie Gacoan ini tidak kooperatif didalam melaksanakan usahanya karena tidak melengkapi izin terlebih dahulu. Jadi sekarang kita minta untuk menutup sementara dulu,” ucap Agus.

Sementara itu ditempat yang sama, Kabid Pelayanan DPMPTSP Kota Kediri, Ridwan mengaku ada beberapa hal izinnya yang tidak segera direvisi oleh Mie Gacoan. Sehingga gerai mie pedas ini di Jalan PK Bangsa ini harus ditutup terlebih dahulu karena mengganggu belajar siswa yang lokasinya berdempetan.

“Mie Gacoan ini sudah mengurus izin dan memang ada dokumen PBG dan SLF yang kurang dan belum direvisi. Kita sampaikan tadi untuk segera memproses perbaikan apa yang menjadi kekurangannya,” tandasnya.

Lanjut Ridwan, salah satu kekurangan pada dokumen PBG tersebut yakni pada letak cerobong exhaust Mie Gacoan yang berdekatan dengan sekolah.

“Kita sudah sampaikan untuk exhaust kita sarankan untuk pindah ke belakang dan tidak hanya exhaust tapi dapurnya juga. Ini agar tidak mengganggu belajar siswa,” jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah massa dari LSM dan masyarakat Kota Kediri menggelar aksi unjuk rasa di Pemkot Kediri, Rabu (27/9/2023). Menuntut penutupan gerai Mie Gacoan di Jalan Pahlawan Kusuma Bangsa, Banjaran, Kota Kediri, karena belum memiliki izin lengkap.

Aksi unjuk rasa itu, berawal dari adanya protes para siswa SDN Banjaran IV Kota Kediri. Sejumlah siswa yang berada di empat ruang kelas ini terganggu suara bising dari exhaust Mie Gacoan Jalan PK Bangsa Kota Kediri. Suara kencang tersebut bahkan membuat pembelajaran siswa terpaksa haru memakai pengeras suara.

Selain itu, aksi demo tesebut dilakukan, karena Pemkot Kediri terkesan lamban, dalam mengambil tindakan tegas.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *