Hukrim  

Bripda Natanael Ditemukan Tewas di Asrama Polda Kepri, 1 Senior Jadi Tersangka

FOTO : Bripda Natanael Simanungkalit saat masih hidup. (Foto : Istimewah)

KEPRI, beritadesa.com-Polda Kepri menetapkan satu orang tersangka terkait kasus kematian Bripda Natanael Simanungkalit atau NS (20), yang tewas di barak asrama Polda Kepri, Kota Batam. Korban diduga dianiaya seniornya.

Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri Kombes Pol Eddwi Kurniyanto mengungkapkan seorang yang ditetapkan tersangka berinisial Bripda AS.

“Sementara ini baru satu anggota yang kami tetapkan sebagai tersangka, yakni Bripda AS,” kata Eddwi dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).

Kendati demikian, pihaknya juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan personel lain dalam perkara tersebut.

“Untuk saksi-saksi, sebanyak delapan personel yang kami minta keterangan sementara, namun yang tersangka baru satu orang,” uangkapnya.

Dalam kesempatan itu, Eddwi menyampaikan bahwa pihaknya turut berduka atas peristiwa yang menimpa Bripda NS .

“Atas nama Kapolda Kepri, kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Kami juga turut berduka atas meninggalnya anggota kami,” ujarnya kepada awak media.

Ia menandaskan, pihaknya akan mengusut kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Bripda NS hingga tuntas.

“Kami berjanji akan memproses secara tegas dan akan kami usut tuntas sampai selesai siapa pelakunya-pelakunya yang terlibat,” tandasnya.

Sebelumnya, Bripda Natanael Simanungkalit (NS) ditemukan tewas di asrama Bintara Polda Kepri pada Senin (13/4/2026) malam. Bripda Natanael merupakan anggota Bintara Samapta angkatan 2025 yang baru lulus Desember 2025 lalu. Adapun jenazah korban saat ini berada di Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani proses autopsi guna memastikan penyebab kematian Bripda NS. (*)

Pewarta : Marwan

Exit mobile version