Bupati Jombang Pimpin Monev PBB-P2, Perkuat Senergi dan Perluas Kanal Pembayaran Pajak

Bupati Jombang Warsubi, memimpin langsung kegiatan Monev Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025. Selasa (3/6/2025).

Kegiatan ini bertujuan mendorong percepatan capaian PBB-P2 yang hingga 31 Mei 2025 baru mencapai 45,79% dari target Rp 55 miliar, dan memperkuat sinergi dalam perluasan kanal pembayaran pajak daerah.

JOMBANG, beritadesa.com-Bupati Jombang Warsubi, memimpin langsung kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025, yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang dan PT. BPR Bank Jombang Perseroda, bertempat di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (3/6/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong percepatan capaian PBB-P2 yang hingga 31 Mei 2025 baru mencapai 45,79% dari target Rp 55 miliar, sekaligus memperkuat sinergi dalam perluasan kanal pembayaran pajak daerah melalui integrasi sistem perbankan daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Bupati Jombang, M. Salmanuddin, Asisten 1, Purwanto, Kepala Bapenda Kabupaten Jombang, Hartono, serta seluruh camat se-Kabupaten Jombang.

Kepala Bapenda Jombang Hartono, dalam laporannya menyampaikan, maparkan data per tanggal 31 Mei 2025, capaian penerimaan PBB-P2 Kab Jombang telah mencapai Rp 25.184.130.441.

Angka ini mengalami kenaikan sekitar 21% dibandingkan capaian periode yang sama tahun 2024 yang sebesar Rp 20.840.037.469. Namun, realisasi tersebut baru setara 45,79% dari target penerimaan PBB-P2 tahun 2025 yang sebesar Rp 55 miliar.

Untuk itu dibutuhkan peran penting para Camat sebagai pengawas utama, bekerja sama dengan Kepala Desa dan Lurah, untuk memastikan pelunasan dan penyetoran uang pembayaran PBB-P2 berjalan sesuai rencana. 

“Peran ini sangat menentukan keberhasilan capaian pelunasan PBB-P2, yang dipungut oleh pemungut desa dengan kecamatan sebagai koordinator”, tutur Hartono.

Ia merincikan, hingga 31 Mei 2025, penerimaan PBB-P2 untuk buku 1 dan 2 telah mencapai Rp 21.269.478.579  atau sebesar 59,31% dari total ketetapan sebesar Rp 35.774.396.666.

Dari 21 kecamatan di Kabupaten Jombang, baru 2 kecamatan yang telah lunas PBB-P2 buku 1 dan 2, yaitu Kecamatan Ngoro dan Kecamatan Ploso. Sementara itu, 19 kecamatan lainnya belum lunas, dengan 1 kecamatan yang sudah menunjukkan capaian di atas 90%, yaitu Kecamatan Wonosalam (95%). Namun, masih terdapat 3 kecamatan dengan capaian di bawah 50%, yakni Kecamatan Perak (47,81%), Gudo (43,27%), dan Jombang (43,27%).

Lebih lanjut ia menjelaskan, dari total 306 desa dan kelurahan di Kabupaten Jombang, baru 65 desa yang telah lunas. Sebanyak 104 desa masih memiliki capaian di bawah 50%, dan bahkan 8 desa capaiannya di bawah 10%. Desa-desa dengan capaian terendah meliputi Desa Ngampel (Kec. Ngusikan) dengan 0,9%, Desa Jiporapah (Kec. Plandaan) 1,4%, dan Desa Bakalan  (Kec. Sumobito) 3,6%.

Dalam monev tersebut, Bupati Jombang Warsubi menegaskan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu sumber utama PAD yang sangat strategis dalam mendukung pembangunan daerah.

“Oleh karena itu, kegiatan monev ini menjadi penting untuk menilai sejauh mana capaian penerimaan, mengidentifikasi hambatan, serta merumuskan langkah-langkah percepatan dan optimalisasi”, tandasnya.

Menanggapi data yang dipaparkan oleh Kepala Bapenda itu, Bupati Jombang Warsubi mengimbau perhatian dan keseriusan semua pihak, khususnya kepada 19 camat yang wilayahnya belum lunas. 

“Mohon agar terus melakukan koordinasi dengan Bapenda, memantau perkembangan di desa secara harian, dan mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan tunggakan. Jika ada kendala atau hambatan, segera komunikasikan, agar bisa dicarikan solusinya,” Ujarnya..

Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak dalam upaya pemungutan PBB-P2. Ia berharap berharap agar sinergi dan semangat gotong royong dapat terus ditingkatkan demi tercapainya target penerimaan tahun ini sesuai harapan.

Kerja Sama Kemudahan Layanan Kepada Wajib Pajak

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang dengan PT. BPR Bank Jombang Perseroda sebagai upaya memperkuat sinergi antar lembaga serta meningkatkan kemudahan layanan kepada wajib pajak.

Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperluas kanal pembayaran pajak daerah, khususnya PBB-P2, melalui sistem perbankan milik daerah. Dengan terjalinnya kemitraan ini, masyarakat kini memiliki alternatif tambahan dalam melakukan pembayaran pajak secara lebih mudah, cepat, dan aman.

Kepala Bapenda Jombang, Hartono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, tetapi juga memperkuat kinerja penerimaan pajak daerah secara keseluruhan.

“Pemanfaatan jaringan PT. BPR Bank Jombang Perseroda diharapkan dapat menjangkau masyarakat hingga ke wilayah pedesaan. Ini selaras dengan komitmen kami untuk terus berinovasi dalam meningkatkan akuntabilitas dan aksesibilitas layanan perpajakan,” ujarnya.

Direktur Utama PT. BPR Bank Jombang Perseroda, Afandi Nugroho, menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk kontribusi nyata BUMD dalam mendukung pembangunan daerah.

“Sebagai bank milik Pemkab Jombang, kami siap mendukung percepatan digitalisasi dan perluasan kanal pembayaran pajak,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Jombang menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan efisiensi pemungutan pajak dan memperkuat sinergi antar lembaga guna mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). (*)

Editor : Rurin

Exit mobile version