Diusung 8 Parpol, Paslon Warsubi-Salman Hari Ini Daftar ke KPU Jombang

Diusung 8 Parpol, Paslon Warsubi-Salman Hari Ini Daftar ke KPU Jombang.

JOMBANG, beritadesa.com-Pasangan bakal calon Bupati dan bakal calon wakil Bupati Jombang, Warsubi-Salman (WarSa) hari ini resmi mendaftar ke KPU Jombang. Rabu (28/8/2024) pagi.

Pasangan Warsubi-Salman (WarSa) diusung oleh 8 partai politik yang tergabung dalam ‘Koalisi Jombang maju’ yakni : Partai PKB, Gerindra, Golkar, PKS, NasDem, PAN, PSI, dan Partai Gelora, dengan total dukungan suara lebih dari 60 persen.

Alhamdulillah kami pasangan Warsubi-Salman (WarSa) pada hari ini, hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024, telah mendaftar ke KPU Jombang. Diantar oleh partai koalisi Jombang Maju, dana para simpatisan,” kata Warsubi.

Dikatakanya, berkas pendaftaran yang dimasukkan ke kantor KPU Jombang, dinyatakan diterima oleh KPU Jombang. “Alhamdulillah kami (pendaftaran) diterima, dengan berkas (dinyatakan) lengkap,” Ujarnya.

Dengan diterimanya berkas pendaftaran pasangan WerSa, untuk ikut dalam kontestasi pilkada Jombang 2024, ia berharap agar pasangan WarSa bisa memenangkan Pilkada Jombang 2024, untuk membawa Jombang lebih baik lagi.

“Semoga kedepanya nanti kami dengan Gus Salman, bisa membawa Jombang menuju kemajuan yang lebih baik lagi, yakni Jombang maju dan sejahtera untuk semua. Untuk itu, kami mohon doa restu dari masyarakat Jombang dan saudara-saudara Jombang tercinta. Untuk senantiasa memberikan doa pada kami berdua,” Ucapa Warsubi.

Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nuriadi dalam keterangannya mengtakan, bahwa pada hari kedua pendaftaran yang dibuka KPU Jombang, pasangan WarSa mendatangi KPU untuk mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Jombang di Pilkada Jombang 2024.

“Sampai pukul 11.00 WIB, telah selesai mendaftar satu pasangan calon, yaitu pasangan calon Warsubi dan M. Salmanudin (WarSa). Dan sesuai dengan yang disampaikan ketua KPU, bahwa berkas dinyatakan lengkap dan diterima,” Kata Nuriadi.

Untuk pendaftaran akan ditutup besok pada 29 Agustus pukul 23.59 WIB. Untuk penetapan calon akan dilaksanakan pada tanggal 22 September 2024.

“Sampai hari ini masih dua Paslon yang mendaftar ke KPU Jombang. Namun kendati demikian KPU Jombang tetap menutup pendaftaran itu sesuai ketentuan walaupun hanya dua Paslon yang mendaftar,” terangnya.

Dia menambahkan, untuk tahapan selanjutnya, setelah menerima berkas pendaftaran, KPU akan melakukan penelitian berkas pada 29 Agustus sampai 4 September.

Kemudian pada tangga 5 dan 6 September, ada pemberitahuan hasil penelitian berkas, dan 6 – 8 September, tahapan pengumpulan berkas perbaikan. Imbuhnya. (*)

Pewarta : Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *