Kades Dapurkejambon Jombang Resmi Lantik Kaur TU dan Umum

KETERANGAN FOTO : Kepala Desa Dapurkejambon Kecamatan / Kabupaten Jombang, M. Subbatul Alimi, melantik Asfiem Rahmat Haqin sebagai Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, pada Rabu (15/10/2025) malam.

Pelantikan perangkat desa ini, merupakan bagian upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

JOMBANG, beritadesa.com-Kepala desa Dapurkejambon Kecamatan / Kabupaten Jombang, M. Subbatul Alimi resmi melantik dan mengambil sumpah perangkat desa baru untuk jabatan Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum (Kaur TU dan Umum). Di Gedung Serbaguna Desa Dapurkejambon. Rabu (15/10/2025) malam.

Pelantikan ini, sesuai Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Dapurkejambon Nomor :  29 Tahun 2025 tentang pengangkatan perangkat desa. Perangkat Desa yang dilantik tersebut, yakni : Asfiem Rahmat Haqin sebagai Kaur TU dan Umum, dengan masa jabatan sampai umur 60 tahun.

Kepala Desa Dapurkejambon M. Subbatul Alim, dalam sambutannya, mengatakan bahwa pelantikan perangkat desa merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

“Berjuang melayani masyarakat itu harus dilakukan dengan sabar dan sepenuh hati. Saya berharap saudara yang baru dilantik bisa bekerja dengan baik, menjaga amanah, serta menunjukkan semangat pelayanan yang cepat dan tanggap.” Ujar Subbatul Alim.

Kades Dapurkejambon juga menegaskan, bahwa perangkat desa memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat desa. Menurutnya, semangat kebersamaan dan tanggung jawab perlu terus dijaga agar program pembangunan desa dapat berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga.

“Kami akan terus mendorong peningkatan kapasitas dan kedisiplinan aparatur desa agar pemerintahan berjalan profesional dan transparan demi kemajuan Dapurkejambon,” tambahnya.

Camat Jombang Muchtar dalam sambutanya mengatakan, bahwa pelantikan perangkat desa yang dilaksanakan hari ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Jombang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.

“Saya mengucapkan selamat kepada perangkat desa yang baru saja dilantik sebagai Kaur Umum dan Tata Usaha. Jabatan yang diemban ini merupakan amanah dan tanggung jawab besar dari masyarakat serta pemerintah desa. Laksanakan tugas dengan penuh integritas, dedikasi, dan semangat pengabdian demi kemajuan desa,” ungkapnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya kedisiplinan dan kerja sama antarperangkat desa. Camat Jombang menegaskan agar perangkat yang baru dilantik dapat memahami Tupoksi (Tugas pokok dan fungsi) masing-masing, menjaga koordinasi dengan Kepala Desa, serta selalu berpegang pada aturan yang berlaku dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

Camat juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kecamatan akan terus memberikan pembinaan dan pendampingan agar setiap perangkat desa mampu menjalankan tugasnya secara efektif dan sesuai regulasi.

Ia berharap agar seluruh perangkat desa dapat menjadi contoh yang baik dalam hal pelayanan, etika, dan tanggung jawab publik.

“Mari kita bersama-sama membangun desa yang maju, transparan, dan sejahtera. Saya percaya, dengan semangat kebersamaan, kita dapat mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.” pungkasnya.

Kegiatan pelantikan ini, dihadiri dan disaksikan oleh Camat Jombang Muchtar, Fokompimcam, Perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA), Segenap perangkat desa Dapurkejambon, BPD Dapurkejambon, tokoh agama, tokoh masyarakat, RT dan RW setempat.

Acara diakhiri dengan doa bersama dan ucapan selamat dari para undangan kepada perangkat desa yang baru dilantik. Suasana penuh keakraban dan harapan besar agar Desa  Dapurkejambon terus maju dan berkembang menuju desa yang lebih baik lagi. (*)

Pewarta : Nur Aini Aulia

Exit mobile version