Kades Jatiduwur Jombang Lantik Kepala Seksi Pemerintahan

KETERANGAN FOTO : Kades Jatiduwur, Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang, Subardi, saat melantik Ro'ifah sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Desa Setempat. Rabu siang (15/10/2025).

Perangkat desa yang dilantik tersebut yakni Ro’ifah sebagai Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pemerintahan) untuk masa jabatan sampai usia 60 tahun.

JOMBANG, beritadesa.com-Kepala Desa (Kades) Jatiduwur, Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Subardi, resmi melantik dan mengambil sumpah 1 (satu) orang perangkat desa baru. Di Pendopo kantor desa Setempat, pada Rabu (15/10/2025) siang.

Perangkat desa yang dilantik yakni Ro’ifah sebagai Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pemerintahan) untuk masa jabatan sampai usia 60 tahun.

Pelantikan ini sesuai Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Jatiduwur Nomor : 66 Tahun 2025 tentang pengangkatan perangkat, Rekomendasi Camat Kesamben Nomor : 141/566/415.56/2025, dan Rekomendasi Bupati Jombang Nomer : 400.10.2/616/415.01/2025 tentang Persetujuan Pengangkatan Kepala Seksi Pemerintahan Desa Jatiduwur.

Kepala Desa Jatiduwur Subardi mengungkapkan bahwa pelantikan perangkat desa Kasi Pemerintahan adalah langkah krusial untuk memperkuat pengelolaan pemerintahan di level desa.

Ia menekankan bahwa dengan diangkatnya pejabat baru ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, teratur, dan transparan.

“Pelantikan ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk membangun pemerintahan desa yang profesional, disiplin, dan berintegritas. Saya berharap para perangkat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, bekerja dengan tanggung jawab penuh, serta menjadi teladan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, perangkat desa memiliki peran penting dalam membantu kepala desa mengelola pemerintahan dan pembangunan desa .

Menurutnya, kerja sama yang kuat antara kepala desa dan semua perangkat desa akan menentukan berhasil atau tidaknya program-program yang sudah direncanakan.

“Saya berharap perangkat yang baru dilantik bisa segera beradaptasi, bekerja dengan jujur, disiplin, dan menjadi teladan bagi masyarakat. Mari kita bersama-sama membangun Desa Jatiduwur agar lebih maju, tertib, dan sejahtera,” tutur Kades Subardi.

Sementara itu Camat Kesamben Eka Yulianto dalam sambutanya menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya pelantikan perangkat desa Kasi Pemerintahan di Desa Jatiduwur.

Ia menilai kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan profesional.

“Pelantikan perangkat desa ini menunjukkan bahwa Desa Jatiduwur memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan pelayanan publik. Saya berharap perangkat yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjadi ujung tombak pemerintahan yang melayani masyarakat.” Ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa perangkat desa memiliki peran penting sebagai penggerak administrasi dan pelaksana kebijakan di tingkat desa. Menurutnya, dengan adanya perangkat yang kompeten dan berintegritas, maka seluruh program pembangunan dapat berjalan lebih baik dan tepat sasaran.

“Kami dari pihak Kecamatan Kesamben akan terus memberikan dukungan dan pembinaan kepada seluruh pemerintah desa di wilayah Kesamben, agar tercipta pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat,” Pungkas Eka Yulianto Camat Kesamben.

Kegiatan pelantikan ini, dihadiri dan disaksikan oleh Camat Kesamben Eka Yulianto, Kapolsek Kesamben, Danramil Kesamben, BPD, RT, RW serta tokoh masyarakat setempat.

Acara diakhiri dengan doa bersama dan ucapan selamat dari para undangan kepada perangkat desa yang baru dilantik. Suasana penuh keakraban dan harapan besar agar Desa Jatiduwur terus berkembang menuju desa yang lebih maju dan sejahtera. (*)

Pewarta : Nur Aini Aulia

Exit mobile version