Kades Kedungbetik Jombang Lantik Ali Akbar Sebagai Kasi Pemerintahan

Kepala Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben, Jombang, Said Mashar saat melantik Ali Akbar Al Ikhsan sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Kedungbetik. Kamis (28/08/2025) petang.

JOMBANG, beritadesa.com-Kepala Desa (Kades) Kedungbetik, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Said Mashar resmi melantik dan mengambil sumpah satu orang perangkat desa untuk Jabatan Kepala Seksi Pemerintahan. Di pendopo kantor desa setempat, pada Kamis (28/08/2025) petang.

Adapun perangkat desa yang dilantik tersebut, yakni Ali Akbar Al Ikhsan untuk menempati jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Pemerintah Desa Kedungbetik, dengan masa jabatan sampai umur 60 tahun.

Pelantikan ini, dihadiri dan disaksikan oleh Camat Kesamben Eka Yulianto, Forkompimca Kesamben, Segenap Perangkat Desa Kedungbetik, BPD, Ketua PKK beserta pengurus, RT, RW, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Kepala desa (Kades) Kedungbetik Said Mashar dalam sambutannya, ia mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas terselenggaranya prosesi pelantikan perangkat desa yang berjalan lancar.

Menurut Mashar, upacara pelantikan perangkat desa ini, bukan hanya seremonial semata, melainkan awal dari tanggung jawab besar bagi perangkat yang baru dilantik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Selamat saya sampaikan kepada perangkat desa yang baru saja dilantik sebagai Kasi Pemerintahan. Saya berharap Saudara Ali Akbar Al Ikhsan dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.”ujarnya.

Dikatakanya, sebelum dilantik, Ali Akbar Al Ikhsan telah mengikuti seleksi Computer Assisted Test (CAT) yang digelar di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya pada 12 Agustus 2025 lalu. Dari hasil seleksi tersebut, ia dinyatakan lolos.

“Saya minta kepada Ali Akbar untuk segera beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja. Kalau ada yang belum dipahami jangan malu bertanya kepada perangkat desa yang lebih senior, karena dengan bertanya kita bisa bekerja dengan benar. Jalankan amanah ini dengan penuh dedikasi dan keikhlasan, serta ingat bahwa perangkat desa adalah pelayan bagi masyarakat, sehingga setiap langkah harus mengutamakan kepentingan warga,” tutur Kades Kedungbetik.

Camat Kesamben Eka Yulianto mengungkapkan, bahwa proses pengisian jabatan Kasi Pemerintahan telah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Menurutnya, hal ini merupakan bagian penting untuk memastikan perangkat desa yang dilantik benar-benar melalui tahapan yang transparan dan sesuai ketentuan.

Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa Kasi Pemerintahan memiliki tugas pokok dan fungsi membantu Kepala Desa dalam urusan penyelenggaraan pemerintahan, administrasi kependudukan, serta menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

Dengan demikian, keberadaan perangkat desa yang baru diharapkan mampu memperkuat kinerja pemerintahan desa demi pelayanan terbaik kepada warga. Ujarnya.

“Pelantikan Kasi Pemerintahan Desa Kedungbetik ini sudah melalui mekanisme sesuai aturan. Saya berharap pejabat baru dapat menjalankan tupoksi dengan baik, amanah, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat,” pungkas Camat Kesamben.

Sementara itu, berdasarkan pantauan dilapangan, kegiatan pelantikan ini berjalan dengan lancar dan berlangsung hikmat.

Setelah acara sambutan dilanjutkan dengan ucapan selamat kepada perangkat desa baru mulai dari Kades, Camat, Kapolsek, Danramil, ketua BPD serta seluruh tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut dan di lanjutkan dengan foto bersama. Acara terakhir di tutup dengan ramah tamah. (*)

Pewarta : Nur Aini Aulia

Video : Kades Kedungbetik Jombang Melantik Kasi Pemerintahan

Kepala Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Said Mashar saat melantik dan mengambil sumpah Ali Akbar Al Ikhsan untuk menempati jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Pemerintah Desa Kedungbetik, dengan masa jabatan sampai umur 60 tahun. pada Kamis (28/08/2025) petang. (*)

Exit mobile version