Hukrim  

Kasubag Keuangan Satpol PP Kota Bogor Gadaikan 14 SK Bawahan ke Bank

FOTO : Sekretaris Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi.

Ia nekat menggadaikan SK pegawai belasan anggota Satpol PP tersebut demi meminjam uang untuk kebutuhan pribadinya.

BOGOR, beritadesa.com-Kasubag Keuangan Satpol PP Kota Bogor Provinsi Jawa Barat, bernama Idja Jajuli nekat menggadaikan Surat Keputusan (SK) 14 anak buahnya ke bank, demi meminjam uang untuk kebutuhan pribadinya. Kasus ini sempat viral di media sosial.

Akibatnya belasan anggota Satpol PP Kota Bogor mengaku tak menerima uang tunjangan selama berbulan-bulan akibat SK pegawai yang digadaikan atasannya.

Belasan anggota satpol PP yang menjadi korban pun, telah mengadukan permasalahan ini kepada Gubernur Jabar Dedi Mulyadi agar mendapatkan solusi persoalan ini.

Plt Kasatpol PP Kota Bogor Pupung W Purnama mengatakan, kasus ini terjadi sejak tahun 2025 lalu. Idja awalnya berjanji akan menyicil pinjaman ke bank dan menggantinya. Mulanya, Idja masih menyicil pinjamannya, namuan beberapa bulan kemudian ia tak membayarnya.

Hal ini yang kemudian mengganggu para anggota Satpol PP yang SKnya digadaikan.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi menjelaskan, total anggota yang digadai SKnya mencapai 14 orang.

“Idja nekat menggadaikan SK pegawai belasan anggota Satpol PP tersebut demi memenuhi kebutuhan pribadinya bukan keperluan kantor.” Ujar Denny. Senin (13/4/2026).

Disinggung mengenai nasib SK 14 Satpol PP tersebut, Denny mengaku belum dapat memastikannya. Denny pun mengimbau agar para ASN dan anggota dinas lainnya agar berhati-hati.

Ia juga meminta agar para ASN tak berperilaku konsumtif serta mengukur kemampuan berdasarkan sumber daya yang dimiliki.

Lebih lanjut ia mengatakan, Idja sempat diperiksa oleh Pemkot Bogor pada Desember 2025 lalu. Pemkot saat ini sedang menunggu hasil rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *