Hukrim  

Kejagung Geledah Rumah Komisioner dan Kantor Ombudsman RI Terkait Perkara Korupsi Migor

FOTO : Tim penyidik Kejagung melakukan penggeledahan kantor Ombudsman RI di Jalan HR Rasuna Said. Senin (9/3/2026).

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) kasus suap vonis lepas perkara ekspor minyak goreng (Migor).

JAKARTA, beritadesa.com-NusantaraPosOnline.Com-Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan kantor Ombudsman RI di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, serta rumah Komisioner Yeka Hendra Fatika (YH) terkait kasus dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) kasus suap vonis lepas perkara ekspor minyak goreng (Migor).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan menyebut penggeledahan dilakukan penyidik terhadap rumah YH di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

“Rumah YH, kalau tidak salah (kawasan) Cibubur,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawam. Selasa (10/3/2026).

Ia menjelaskan dari penggeledahan di dua lokasi itu penyidik menyita dokumen hingga barang bukti elektronik yang diduga terkait dalam kasus tersebut. “Ada dokumen sama bbe (barang bukti elektronik),” terangnya.

Sebelumnya Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna juga membenarkan penggeledahan di dua lokasi tesebut. Ia mengtakan penggeledahan dilakukan penyidik terhadap rumah YH yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur,

“Benar ada penggeledahan di rumahnya salah satu komisioner (Ombudsman) sama di kantornya hari ini,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, saat kepada wartawan. Senin (9/3/2026).

Namun, Anang tak menyebut detail siapa nama komisioner Ombudsman yang dimaksud. Anang menjelaskan penggeledahan dilakukan terkait rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman soal kelangkaan minyak goreng beberapa tahun lalu.

“Dia kena pasal 21 kan perintangan penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng yang dulu itu, yang onslaag itu putusan,” unjarnya. Anang membenarkan penggeledahan yang dimaksud terkait rekomendasi Ombudsman yang dipakai oleh perusahaan minyak goreng dalam gugatan di PTUN. Penggeledahan masih berlangsung. Ada data tiga perusahaan terkait yang dicari oleh penyidik. (*)

Pewarta : Marwan. H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *