Hukrim  

KPK Akan Periksa Khofifah Gubernur Jatim Terkat Korupsi Dana Hibah Pokmas

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa (KIP).

SURABAYA, beritadesa.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan akan memeriksa Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa (KIP) sebagai saksi dalam perkara korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Jatim.

Menurut informasi yang beredar dikalangan wartawan, orang nomor satu di Jatim itu akan diperiksa di Polda Jatim.

”Saudari KIP, Gubernur Jawa Timur dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dana hibah kelompok masyarakat (pokmas), pada Kamis (10/7/2025) besok,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo seperti dilansir dari Antara, Rabu (9/7/2025).

Budi mengatakan bahwa KPK meyakini Khofiffah akan hadir sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

”KPK meyakini saksi akan hadir, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini,” katanya.

Sebelumnya, pada 20 Juni 2025 lalu, KPK telah melakukan pemanggilan Khofifah untuk menjadi saksi kasus tersebut. Namun, Khofifah batal diperiksa penyidik KPK karena sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya.

Khofifah lantas meminta penjadwalan ulang pada pekan depannya, yakni antara 23-26 Juni 2025. Akan tetapi, KPK belum memanggil Khofifah dalam rentang waktu tersebut. (*)

Pewarta : Agus. W

Exit mobile version