JAKARTA, beritadesa.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis. Dia ditangkap saat usai menghadiri acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (7/8/2025) malam.
Kader Surya Paloh itu langsung dimintai keterangan awal oleh KPK di Polda Sulawesi Selatan.
“Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (8/8/2025).
Fitroh menyebut Abdul diperkirakan tiba di gedung KPK, Jakarta, sore ini. Abdul ditangkap setelah acara Rakernas Partai NasDem.
“Setelah selesai Rakernas,” kata Fitron ketika ditanya mengenai penangkapan Abdul Azis. “Jam 15.00 WIB insyaallah tiba di K4 (KPK),” terang Fitron, menjelaskan penangkapan terhadap Abd Azis
Usai dimintai keterangan awal oleh KPK, di Polda Sulawesi Selatan, Abd Azis langsung di terbangkan dibawa ke kantor KPK Jakarta Selatan.
Abdul tiba di Gedung Kapaka, sekitar pukul 16.23 WIB. Abdul terlihat mengenakan kemeja cokelat dan topi putih. Ia hanya melambaikan tangan saat tiba. Abdul langsung dibawa menuju ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, pada Kamis (7/8/2025), KPK menggelar OTT di tiga lokasi yakni di Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait dengan penanganan satu kasus dugaan korupsi.
Untuk giat di Jakarta dan Sulawesi Tenggara, tim KPK beserta pihak-pihak yang ditangkap sudah tiba di Gedung Merah Putih pada Kamis malam.
“Untuk yang tim di Sulawesi Selatan, masih kita sama-sama tunggu,” sebutnya.
Dari OTT itu, KPK mengamankan tujuh orang terdiri dari pihak swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tujuh orang itu, tiga diamankan di Jakarta dan empat di Sultra.
OTT di Kolaka Timur Disentil NasDem
Sementara untuk di Sulawesi Selatan, ada polemik yang terjadi. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelumnya membenarkan Bupati Kolaka Timur terjaring OTT.
Namun, tak lama berita tersebut ramai, NasDem menggelar konferensi pers. Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni membantah Abd Azis tertangkap tangan KPK.
Dia menjelaskan Abd Azis tengah berada di sampingnya, di Makassar, untuk mengikuti Rakernas partai.
Sangat disayangkan, karena yang bersangkutan (Abd Azis) ada di sebelah saya dan ikut mengikuti Rakernas,” kata Sahroni dalam jumpa persnya.
Adapun OTT ini terkait dengan dugaan suap DAK pembangunan rumah sakit. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan kegiatan OTT itu dilakukan di tiga lokasi, yaitu di Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan.
“Terkait dengan perkaranya, terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan RS. Peningkatan kualitas atau status RS,” kata Asep di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025) malam.
Para pihak yang diamankan itu masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak itu. (*)
Pewarta : Budi. W












