MOJOKERTO, beritadesa.com-Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Domas, di Desa Domas Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (20/1/2024) malam sekitar pukul 19.00.
Satu sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol P 6494 H yang dikendarai Danang (19 tahun) bertabrakan dengan mobil Daihatsu Ayla Nopol S 1846 XK yang dikendarai oleh Erik Sanjaya (42 tahun).
Akibatnya, Danang pemuda asal Dusun Sasap, Desa Modongan, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto tewas di tempat kejadian.
Informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula, Danang yang mengendarai Motor Honda Supra X nopol P 6494 HA melaju dari arah Jatirejo menuju Trowulan. Hanya saja, korban berkendara dengan melawan arus.
“Kabarnya pas kejadian itu korban melawan arus di bahu jalan sisi timur sana. Sesampainya di lokasi, mendadak motor yang dikendarai Danang ditengarai hilang kendali. Karena jarak antar kedua kendaraannya sudah dekat sehingga sepeda motor dan mobil Ayla bertabrakan dan terjadilah laka lantas.” Kata Suhardi, salah seorang warga.
Motor Supra X dan mobil Dayhatsu Ayla nopol S 1846 XK yang dikemudikan Erik Sanjaya (42 tahun) warga Desa Pulo Lor, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Terjadi adu moncong.
Karena kerasnya benturan, kedua kendaraan mengalami ringsek pada bagian depan motor dan mobil tersebut.
“Penyebabnya karena faktor manusia, diduga karena kurang hati-hatinya atau lalainya pengendara sepeda motor Honda Supra Nopol P 6495 HA tidak bisa mengusai laku kendaraannya sehingga menyebabkan terjadinya laka lantas,” pungkasnya.
Akibatnya Pengendara motornya meninggal di lokasi kejadian, dan dibawa ke RS Kota Mojokerto. Sedangkan pengemudi Ayla selamat.***












