EMPAT LAWANG, beritadesa.com-Satreskrim Polres Empat Lawang menangkap seorang pria bernama Angga (31) pelaku pembunuhan terhadap ibu mertuanya bernama Aminah (64) di Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.
Pelaku ditangkap di wilayah Lubuklinggau pada Minggu (24/5/2026) malam saat mencoba melarikan diri.
Sedangkan Jasad korban baru ditemukan sehari kemudian, yakni pada Senin petang (25/5/2026) Sekitar pukul 16.00 WIB, di dalam karung, di aliran sungai di kawasan kebun kopi Talang Jerambah, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.
Kapolsek Ulu Musi, AKP Arsan Fajri, membenarkan bahwa jasad korban sudah ditemukan.
“Jasad korban sudah berhasil ditemukan sekitar pukul 16.00 WIB tadi. Jaraknya lumayan jauh dari titik lokasi korban dihanyutkan. Saat ditemukan mayatnya masih di dalam karung,” ujar Arsan, Senin (25/5/2026) malam.
Kasus ini bermula saat Aminah dilaporkan hilang sejak Selasa (19/5/2026) saat berada di kebun kopi kawasan Talang Ngongop, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Ulu Musi.
Sebelum menghilang, korban sempat bertemu dengan menantunya, bernama Angga, di kebun tersebut. Saat itu korban meminta dijemput pada Kamis (13/5/2026) untuk ikut panen lada bersama warga.
Namun sejak itu, korban tidak pernah kembali ke rumah. Jarak kebun menuju rumah yang mencapai sekitar 1,5 jam perjalanan motor. Keluarga yang panik lantaran korban pulang, kemudian melapor ke polisi.
Selanjutnya Polisi, tim SAR, keluarga, dan dibantu oleh warga, langsung melakukan pencarian di area kebun dan pondok tempat korban biasa beraktivitas. Dalam pencarian itu ditemukan sejumlah barang milik korban seperti keranjang berisi lada, parang dan botol minum.
Warga bahkan sempat menguras kolam di sekitar kebun karena menduga korban tercebur, namun hasilnya nihil, atau keberadaan korban tidak ditemukan.
Dalam pencarian itu, polisi juga menemukan handphone korban tanpa kartu SIM dalam kondisi bersih tanpa lumpur, sehingga memunculkan kecurigaan adanya tindak pidana.
“Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mencurigai menantu korban bernama Angga. Hingga akhirnya petugas melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku (Angga). Pelaku ditangkap di wilayah Lubuklinggau pada Minggu (24/5/2026) malam saat mencoba melarikan diri.
Dalam pemeriksaan, Angga mengakui telah membunuh ibu mertuanya, dengan cara memukul korban dengan kayu pohon kopi di kebun.
“Aku pukul pakai puntung batang kopi (Saya pukul pakai kayu bakar pohon kopi-red) sampai meninggal dunia, lalu jasad korban dimasukkan ke dalam karung,” ujar Angga kepada polisi.
Setelah memastikan korban tewas, pelaku kemudian membawa jasad Aminah menggunakan sepeda motor sebelum membuangnya ke sungai untuk menghilangkan jejak.
“Berdasrkan pengakuan dari tersang terbut, Polisi, tim SAR, warga dan keluarga terus melanjutkan pencarian di sepanjang aliran sungai tempat jasad korban diduga dibuang. Hasinya jasad korban berhasil ditemukan, pada Senin petang.” Ujarnya.
Ironisnya, saat keluarga dan warga sibuk mencari korban, Angga justru ikut berpura-pura melakukan pencarian agar tidak dicurigai.
Polisi menduga pembunuhan dipicu konflik keluarga terkait pembagian hasil panen kopi yang tidak sesuai kesepakatan awal.
“Diduga ada perselisihan soal hasil panen kopi hingga pelaku emosi dan nekat menghabisi korban,” kata Arsan.
Saat ini pelaku telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif.
Sementara itu, Kabid Siaga BPBD Empat Lawang, Fero Ananta, mengatakan jasad korban telah dievakuasi dan dibawa ke rumah duka. “Korban saat ini sudah dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan,” pungkasnya. (*)
Pewarta : Marwan












