TUBAN, beritadesa.com-Seorang kernek mobil truk berinisial TS (31) asal Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa timur, ditangkap polisi, setelah melakukan penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW, di akun facebook bernama Lang Buana.
Kapolsek Kerek AKP Darmono saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah tadi malam (Sabtu malam) sekitar jam tujuh malam tiba di Polsek, langsung kita bawa ke Sat Reskrim Tuban untuk proses lebih lanjut. Ya, benar terkait Tulisan di FB itu,” kata Darmono. Minggu (1/10/2023).
Senada, Kapolres Tuban AKBP Suryono juga membenarkan pelaku kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Sementara masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi di ruang penyidik Reskrim,” tutur Suryono.
Kasus penistaan agama ini berawal saat pelaku menanyakan Nabi Muhammad di postingannya Maulid Nabi di grup Facebook Media Informasi Orang Tuban. “Nabi Muhammad SAW Ki Sopo. Mosok Seng Dodol Es Dawet Ning Pinggir Ratan kae (Nabi Muhammad SAW ini siapa. Masak yang jual es dawet di pinggir jalan itu),” demikian postingan pelaku melalui akun Facebook-nya.
Postingan ini kemudian membuat sebagian warganet terpancing emosinya dan mengingatkan pelaku. Namun peringatan itu takdugubris. Pelaku malah membalas komentar warganet dengan santai.***











